Jakarta, CNN Indonesia -- Dua artis sinetron,
Riza Shahab dan Reza Alatas, akan menjalani rehabilitasi sejak 16 April hingga 16 Mei mendatang usai keduanya diciduk polisi saat pesta sabu di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi telah melepaskan Riza dan Reza buat menjalani proses rehabilitasi rawat jalan.
"Ini sudah sah. Hasil
assessment (penilaian) dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jakarta sudah keluar jadi kita harus mengikuti ini. Jadi hari ini yang bersangkutan bisa kembali ke rumah. Karena hari ini sudah sekali rawat jalan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4).
Menurut staf BNNP DKI Jakarta Wahyu Wulandari, berdasarkan hasil penilaian BNN, Riza dan Reza terbukti menggunakan narkotika jenis amfetamine dan metamfetamine. Oleh karena itu BNNP memutuskan keduanya menjalani rehabilitasi rawat jalan. Riza dan Reza harus melakukan proses rehabilitasi sebanyak delapan kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan
assessment atas permintaan dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan sudah kami laksanakan. Riza dan kawan-kawan akan direhab rawat jalan di BNNP DKI Jakarta. Hasil dari
assessmentnya, terbukti mereka adalah penyalahguna narkoba," ujar Wulandari.
Argo mengatakan keputusan merehabilitasi pengguna narkotika sudah berdasarkan Peraturan Kabareskrim tahun 2016, berkaitan dengan SOP penanganan pengguna narkotika atau pecandu dan Peraturan Bersama tahun 2014 antara Ketua MA, Kejaksaan Agung, Kapolri, BNN, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Sosial.
Riza ditangkap bersama Reza, Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti di apartemen The Wave, lantai 23 Unit 23-1A. Polisi mengamankan bong, satu pipet bekas pakai, dan korek api.
Saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil tes urine menyatakan keenam orang tersebut positif menggunakan amfetamine dan metamfetamine.
(ayp/ayp)