Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berencana akan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah tingkat provinsi, kota dan kabupaten yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
"Acara akan dideklarasikan di Aula Barat Gedung Sate, Selasa (17/4)," demikian pengumuman resmi KPU yang diterima
CNNIndonesia.com, Senin (16/4).
Pembacaan LHKPN akan dilakukan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat serta Ketua KPUD Kabupaten/Kota setelah kegiatan pembekalan kepada para calon kepala daerah oleh pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan [pembekalan] ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan pilkada yang berintegritas, yang diselenggarakan atas kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan KPU Jawa Barat," jelas pernyataan KPU Jabar.
Menurut rencana, pimpinan KPK dan unsur Kementerian Dalam Negeri menjadi keynote speaker.
Sedangkan materi pembekalan meliputi Diskresi Kebijakan vs Korupsi yang disampaikan unsur Kejaksaan Agung, Tindak Pidana Korupsi oleh unsur Polri, serta Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang disampaikan oleh salah seorang pejabat struktural KPK.
Pada Pilkada serentak 2018, Provinsi Jawa Barat akan menggelar 17 Pilkada dengan rincian satu Pemilihan Gubernur (Pilgub), enam Pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan 10 Pemilihan Bupati (Pilbup).
Sejumlah kabupaten/kota peserta Pilkada Jabar 2018 diantaranya, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang.
Selain itu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Ciamis.
(hyg/ugo)