Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memberlakukan kotak suara keliling (KSK) saat pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah negara yang tengah berkonflik atau memiliki masalah keamanan khususnya kawasan Timur Tengah.
Nantinya, anggota panitia pemilu luar negeri (PPLN) bakal berkeliling membawa KSK untuk menampung suara dari warga negara Indonesia (WNI).
"Jadi jemput bola, dengan itu diharapkan WNI tidak menghadapi risiko keamanan," kata Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Luar Negeri, Wajid Fauzi di kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wajid mengatakan hal itu dapat diberlakukan andai pengadaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) berisiko membahayakan keselamatan WNI yang berdomisili di negara yang tengah berkonflik.
Di samping itu, Wajid menilai KSK juga dapat meningkatkan partisipasi WNI di luar negeri untuk mengikuti pemilu. Wajid mengatakan selama ini partisipasi WNI di luar negeri mengikuti pemilu dinilai masih sangat kecil.
Dia merujuk dari Pemilu 2014 lalu, yang hanya mencapai 33-35 persen.
"Harapan kalau boleh 50 persen," katanya.
Selain itu, Wajid menyatakan ada kendala lain yang mengakibatkan rendahnya partisipasi WNI di luar negeri dalam mengikuti Pemilu. Kendala yang dimaksud yakni berkutat pada masalah administrasi, misalnya WNI tidak memegang paspor.
Menurut Wajid, hal itu sering terjadi lantaran dokumen identitas WNI ditahan perusahaan tempatnya bekerja.
Demi mengantisipasi hal tersebut, Wajid mengatakan WNI dapat menggunakan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor. SPLP tersebut dapat dibuat di kantor Kedutaan Besar RI di masing-masing negara.
"Dalam kesulitan apa pun, kalau tidak punya paspor bisa pakai SPLP [untuk gunakan hak suara]," kata Wajid.
Dia berharap anggota PPLN tetap teguh dalam menyelesaikan berbagai kendala demi memberikan kesempatan kepada WNI untuk memberikan suaranya.
"Yang kita mohonkan kepada PPLN, jangan patah semangat menghadapi berbagai kendala," ucap Wajid.
(kid)