Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menyatakan pihaknya tidak akan menurunkan spanduk atau baliho calon presiden yang tidak menyertakan lambang serta nomor urut partai politik.
Selain itu, Bawaslu juga tidak akan menurunkan spanduk atau baliho tokoh capres yang tak ada identitas sebagai ketua umum partai politik. Menurut Abhan, itu bukan termasuk kampanye sehingga tidak bisa ditindak oleh Bawaslu.
"Iya (tidak akan dicopot), kalau hanya gambar saja, tidak mendeklarasikan sebagai ketum partai dan dia enggak ada gambar partai politik," ucap Abhan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (17/4).
Berbeda halnya jika baliho atau spanduk tokoh capres memuat lambang dan nomor urut partai politik, serta kalimat yang menyatakan bahwa dirinya ketua umum partai politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abhan mengatakan Bawaslu akan menindak tegas spanduk atau baliho seperti itu karena termasuk bagian dari kampanye.
"Kalau yang ada gambar partainya dan nomor urut partai itu jadi bagian dari kampanye," katanya.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menambahkan masa kampanye baru dimulai pada 23 September mendatang hingga April 2019.
Karenanya, Bawaslu berwenang menurunkan spanduk atau baliho capres-cawapres yang dikategorikan sebagai kampanye.
"Itu kewenangan Bawaslu untuk menegakkan sanksi itu," ucap Wahyu.
Di sisi lain, Wahyu mengatakan dugaan pelanggaran kampanye menumpuk karena penyelenggara pemilu hanya diperbolehkan menurunkan alat peraga kampanye seperti spanduk atau baliho. Namun mereka tidak bisa memberikan sanksi tegas kepada tokoh atau partai politik yang bersangkutan.
Akhirnya, spanduk atau baliho kembali bermunculan meski sebelumnya telah diturunkan.
"Jadi kesannya seolah-olah tidak ada apa-apa, padahal kita sudah melangkah. Tapi dibersihkan, ada lagi, dibersihkan, ada lagi," katanya.
Diketahui, sejauh ini marak spanduk atau baliho capres atau cawapres di sejumlah wilayah. Misalnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang memajang spanduk atau baliho sebagai cawapres. Begitu pula mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang memasang spanduk sebagai cawapres.
(pmg)