Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan bahwa pembelaan yang dilakukan pihaknya terhadap kasus 'kitab suci fiksi' yang menyeret pengajar filsafat
Rocky Gerung adalah demi melindungi tokoh yang berani menyuarakan kebenaran.
"Pelaporan terhadap beliau juga menurut kita harus kita jadikan momentum bagaimana orang-orang yang berani itu, kita jaga untuk berani. Jangan orang begini-begitu dilaporkan dibiarkan sendirian," ucapnya, di Menteng, Jakarta, Selasa (17/4).
Soal sosok Rocky, Habiburokhman menilainya sebagai tokoh yang kritis dan berani dalam menyampaikan fakta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau adalah tokoh berani, kritis, berani menyampaikan apa yang benar itu benar, salah itu salah," ujar dia.
Ia juga menyebut bahwa sulit menemukan unsur pidana dalam ucapan Rocky. Pihaknya akan mengerahkan ratusan pengacara untuk membelanya dan juga Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais.
"Tentu kita akan maksimal membela Amien Rais dan Rocky Gerung," imbuh dia.
Sebelumnya, Rocky Gerung juga dilaporkan oleh Cyber Indonesia pada hari Rabu minggu lalu (11/4) mengenai pernyataannya di sebuah televisi swasta bahwa kitab suci itu fiksi.
Ia dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan bahwa Alquran murni berisi firman dan wahyu dari Tuhan, bukan fiksi.
"Kalau Bahasa Alquran semuanya itu adalah firman dan wahyu. Jadi tidak ada yang fiksi," katanya.
(arh/sur)