Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masih dilanda konflik kepengurusan meski telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 20. Hal itu diutarakan Ketua Umum PKPI Haris Sudarno.
Haris menegaskan saat ini PKPI masih terbelah dua, yakni kepengurusan yang dipimpin dirinya sendiri dan PKPI yang dipimpin oleh Abdullah Mahmud Hendropriyono. Dia pun menyanggah anggapan bahwa PKPI telah bersatu kembali.
"Bahwa sampai dengan saat ini kondisi PKPI masih terjadi dualisme dari pusat sampai daerah," kata Haris Sudarno di kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI, Jakarta, Selasa (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris mengatakan konflik internal kepengurusan tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah.
Dia menjelaskan kembali riwayat konflik kepengurusan di internal PKPI yang belum usai hingga kini.
PKPI, kata Haris, telah memilih dirinya sebagai ketua umum menggantikan Isran Noor. Hal itu dilakukan saat Kongres Luar Biasa PKPI di Hotel Cempaka pada 22-23 Agustus 2016.
Haris lantas mengajukan penerbitan surat keputusan tentang kepengurusan PKPI yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, Kemenkumham enggan menerbitkan SK lantaran menganggap PKPI masih dilanda konflik kepengurusan.
Kemenkumham justru menerbitkan SK kepengurusan kepada Hendropriyono. Menanggapi hal itu, Haris mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Oktober 2016.
"Yang akhirnya pada tanggal 21 Juni 2017 putusan PTUN Jakarta telah mengabulkan kami," ucap Haris.
PKPI pimpinan Hendropriyono lalu mengajukan banding dan dikabulkan oleh PTUN. Tidak berhenti sampai di situ, PKPI Haris Sudarno kemudian mengajukan kasasi atas putusan banding PTUN ke Mahkamah Agung. Hingga saat ini belum ada putusan dari MA.
Haris juga mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2017. Dia mengajukan permohonan agar PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa PKPI pimpinan dirinya sah secara hukum. PN Jakarta Pusat, kata Haris, masih belum mengeluarkan putusan.
"Sampai hari ini masih ada dua PKPI, yaitu Pimpinan Haris Sudarni dan (Sekjen) Semuel Samson dan PKPI pimpinan Bapak AM Hendropriyono dan (sekjen) Imam Anshori Saleh," kata Haris.
(pmg)