Bareskrim Periksa Facebook Indonesia soal Kebocoran Data

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Rabu, 18 Apr 2018 11:57 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengonfirmasi jadwal pemeriksaan Dittipidsiber Bareskrim atas perwakilan Facebook di Indonesia pada hari ini.
Setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, kini perwakilan Facebook Indonesia akan diperiksa Bareskrim Polri soal kebocoran data pengguna di Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) akan memeriksa perwakilan Facebook Indonesia terkait kebocoran data penggunanya pada siang hari ini, Rabu (18/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, pemeriksaan akan dilakukan di kantor sementara Dittipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai sekitar pukul 13.00 WIB.


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, membenarkan perihal jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan Dittipidsiber pada hari ini. Namun, jenderal bintang dua itu tidak memberikan informasi seputar waktu pemeriksaan secara rinci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini belum ada perubahan informasi dari Dittipidsiber, tetap hari ini. (Berlangsung) pada jam kerja," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Rabu (18/4).

Sudah hampir dua pekan berlalu sejak diketahui bahwa pengguna Facebook di Indonesia turut dicuri pihak ketiga yakni Cambridge Analytica. Setidaknya, 1.096.666 pengguna yang berpotensi terdampak penyalahgunaan data di Indonesia.

Terkait hal tersebut, kemarin Komisi I DPR RI mengundang perwakilan Facebook Indonesia dalam rapat dengar pendapat.


Di sana Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengungkapkan sejak November 2013 hingga 2015 ada 748 orang di Indonesia yang memasang aplikasi thisisyourdigitallife. Aplikasi tersebut yang merupakan kuis tes kepribadian diketahui menggunakan akses akun Facebook.

Angka tersebut diketahui tidak termasuk orang yang telah mengunduh aplikasi, tapi kemudian menghapus akun Facebook-nya. Perusahaan milik pengusaha teknologi asal Amerika Serikat, Mark Zuckerberg, ini mengklaim tidak menyimpan data pengguna perorangan yang mengunduh aplikasi tersebut.

Dalam rapat tersebut anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengkritik bahwa Facebook belum melakukan upaya nyata demi melindungi data penggunanya.

Penilaian itu disimpulkan setelah melihat tak ada sanksi yang disampaikan Facebook atas skandal besar yang melibatkan Cambridge Analytica tersebut.

"Disimpulkan saja rapat hari ini, Facebook belum lakukan upaya dengan baik lindungi penggunanya," tukas Meuthia di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Facebook di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/4). (kid/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER