Jaksa Hadirkan Dokter Bimanesh di Sidang Lanjutan Fredrich

JNP | CNN Indonesia
Kamis, 19 Apr 2018 11:26 WIB
Dokter Bimanesh dan Fredrich Yunadi sama-sama berstatus terdakwa kasus menghalangi penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Dokter Bimanesh dan Fredrich Yunadi sama-sama berstatus terdakwa kasus menghalangi penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (19/4).

Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan dua saksi yaitu Nadia Husein Hamedan (Dokter Ahli Syaraf), dan Dokter Bimanesh Sutardjo.

Bimanesh akan bersaksi soal dugaan menghalangi proses penyidikan e-KTP Setyo Novanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi ada dua, Nadia Husein Hamedan (dokter ahli syaraf /neurologis) dan dan dokter Bimanesh Sutarjo, ujar Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (19/4).

Nadia merupakan dokter ahli syaraf yang memeriksa Setnov pasca kecelakaan. Pada Senin (9/4), Nadia juga menjadi saksi dalam kasus yang sama dengan terdakwa Dokter Bimanesh.
Jaksa Hadirkan Dokter Bimanesh di Sidang Lanjutan FredrichDookter Bimanesh. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Dokter Bimanesh didakwa bersama pengacara Fredrich Yunandi merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov.

Dia dan Fredrich ditengarai telah mengkondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil.

Kedua orang ini juga diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat di RS tersebut guna menghindari pemeriksaan KPK.

Dalam sidang sebelumnya, Senin (2/4), dengan terdakwa Dokter Bimanesh, seorang perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti mengatakan jarum infus yang digunakan Setya Novanto saat dirawat pada pertengahan November 2017 adalah jarum yang biasa digunakan untuk menginfus pasien anak.

Menurut Indri, dirinya menggunakan jarum infus khusus anak lantaran pembuluh darah vena di tangan kanan Setnov tak muncul. Dia akhirnya menggunakan jarum yang berukuran lebih kecil agar bisa masuk ke pembuluh vena terdakwa korupsi proyek e-KTP itu.

"Akhirnya dengan keputusan saya sendiri, saya gunakan jarum untuk anak-anak, nomor 24," kata Indri.

Indri mengaku kesulitan saat mencari pembuluh darah di tangan Setnov. Dia pun sempat dikagetkan oleh Setnov yang menggerakkan tangannya dengan keras saat dirinya tengah mencari pembuluh darah.

"Karena saya dikejutkan dengan tangan dia. Saya mau sekali tusuk saya dapat. Alhamdulilah dapat. Setelah itu terpasang kemudian saya keluar," ujarnya. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER