Istana Angkat Suara soal Tas Sembako Jokowi Rp3 Miliar

Ihsan Dalimunthe | CNN Indonesia
Selasa, 24 Apr 2018 18:07 WIB
Mensesneg Pratikno mengklaim dana bansos berupa tas sembako senilai Rp3 miliar Presiden Jokowi sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.
Mensesneg Pratikno sebut dana miliaran sembako Jokowi sudah ada sejak zaman dulu. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui anggaran untuk bantuan berupa sembako kepada masyarakat memang ada di kementerian yang dipimpinnya.

Pos anggaran sembako itu, klaim Pratikno dinamakan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden. Pos itu disebut sudah ada sejak zaman dulu kala.

"Itu bukan pos yang baru sama sekali. Ini pos yang sudah ada sejak dulu, tetapi bagaimana bentuk pengunaannya kan berbeda beda, Bapak Presiden kan menggunakannya secara terbuka, siapa yang menerima," kata Pratikno di Kompleks Setneg Jakarta, Selasa (24/4) sebagaimana dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pratikno mengklaim dana dari anggaran Bansos Presiden Joko Widodo di kementerian yang dipimpinnya digunakan secara akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

"Bapak Presiden kan menggunakannya secara terbuka, jelas siapa yang menerima, kita akuntabel dengan pengunaan dana itu, ada administrasinya," ujar Pratikno.


Sebelumya, Jokowi dikritik terkait dengan pembagian sembako ketika dia melakukan kunjungan ke daerah. Pembagian sembako dinilai salah karena Jokowi berencana untuk maju kembali dalam Pemilihan Presiden 2019.

Sejumlah pihak juga menyoroti lelang elektronik (e-Lelang) untuk pengadaan tas sembako bantuan Presiden. Berdasarkan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, proyek pengadaan itu senilai Rp3 miliar.

Jokowi bagi-bagi sembakoPemerintah bagi-bagi sembako (CNN Indonesia/Christie Stefanie)



Lelang tas sembako presiden ini dibuat 20 April 2018 dan diadakan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Lelang itu diberi nama Pengadaan Tas Sembako Bantuan Presiden dengan kode lelang 23246011.

Dalam situs LPSE, biaya pengadaan tas tersebut masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dengan nilai pagu paket sebesar Rp3 miliar dan Harga Prakiraan Sendiri (HPS) Paket Rp600 juta.

(dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER