'Langgam' Setnov dalam Sidang Korupsi e-KTP (Tamat)
Fajrian | CNN Indonesia
Selasa, 24 Apr 2018 14:27 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor.