Hindari Razia, Sumur Minyak Ilegal Aceh Beroperasi Malam Hari

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 25 Apr 2018 10:59 WIB
Polisi telah berulangkali mengingatkan warga agar tak mengoperasikan sumur minyak, tapi warga tetap mengoperasikan sumur pada malam hari demi menghindari razia.
Ilustrasi sumur minyak. (Antarafoto/Syifa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi menyebut bahwa sumur minyak ilegal milik warga di Aceh Timur beroperasi di malam hari demi menghindari razia dan pengawasan petugas.

"Kita enggak bisa monitor juga karena mereka [warga] ngebor atau tidak. Malam hari kemungkinan [beroperasi]. Siang hari tetap [tidak beroperasi]. [Kalau ada] pengawasan, enggak ada [yang beroperasi]," ujarnya, saat dihubungi CNN Indonesia TV, Rabu (25/4).

Hal itu dikatakannya saat ditanya tentang pengawasan dan penindakan kepolisian terhadap sumur ilegal milik warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kepolisian sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum terhadap pemilik sumur ilegal ini. Selain itu, ada sosialisasi dan imbauan dari pihaknya maupun Pemda. Namun, hal itu belum cukup membendung keinginan warga.

"Kita sudah berikan imbauan dan tindakan, tapi masyarakat tidak bisa dikontrol. Bukan berarti kita dan Pemda diam," cetusnya.

Bupati Aceh Timur Hasballah bin HM Thaib mengatakan sudah beberapa kali melakukan pendekatan kepada warga untuk tak mengebor minyak secara ilegal.

Selain itu, pihaknya sudah mengirim surat ke Pertamina untuk mengawal penambang liar. Antisipasi sudah pernah dilakukan melalui pengiriman tim ke lokasi, beberapa waktu lalu. Tim terdiri dari Pertamina, penegak hukum, dan Dinas Pertambangan Kabupaten Aceh Timur.

"Sudah [sosialisasi], Pak," aku dia. "Pertamina sudah antisipasi, bersama penegak hukum untuk koordinasi di lokasi, Dinas Pertambangan Kabupaten juga," ucap Hasballah.

Namun demikian, dia mengakui bahwa penindakan sumur minyak ilegal di wilayahnya sulit dilakukan. Sebab, area itu ada di wilayah blok migas Peureulak milik Pertamina.

"Kalau dari Pemerintah sudah masuk sosialisasi tapi sulit dilakukan karena yang berhak larang Pertamina. Lokasinya di blok Pertamina," aku Bupati.

Sebelumnya, sumur pengeboran minyak ilegal yang dikelola masyarakat di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terbakar. Sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dan sekitar 40 orang dalam keadaan kritis (arh/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER