"Kita enggak bisa monitor juga karena mereka [warga] ngebor atau tidak. Malam hari kemungkinan [beroperasi]. Siang hari tetap [tidak beroperasi]. [Kalau ada] pengawasan, enggak ada [yang beroperasi]," ujarnya, saat dihubungi CNN Indonesia TV, Rabu (25/4).
Hal itu dikatakannya saat ditanya tentang pengawasan dan penindakan kepolisian terhadap sumur ilegal milik warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah berikan imbauan dan tindakan, tapi masyarakat tidak bisa dikontrol. Bukan berarti kita dan Pemda diam," cetusnya.
"Sudah [sosialisasi], Pak," aku dia. "Pertamina sudah antisipasi, bersama penegak hukum untuk koordinasi di lokasi, Dinas Pertambangan Kabupaten juga," ucap Hasballah.
Namun demikian, dia mengakui bahwa penindakan sumur minyak ilegal di wilayahnya sulit dilakukan. Sebab, area itu ada di wilayah blok migas Peureulak milik Pertamina.
Sebelumnya, sumur pengeboran minyak ilegal yang dikelola masyarakat di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terbakar. Sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dan sekitar 40 orang dalam keadaan kritis (arh/ugo)