Hal itu disampaikan Setnov saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4).
Awalnya, Ketua majelis hakim Mahfudin menanyakan perihal kesaksian Indri di persidangan dengan terdakwa dokter Bimanesh, beberapa waktu lalu, kepada Setnov. Ketika itu, Indri mengaku melihat Novanto bisa kencing berdiri sehari pascakecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada saksi perawat namanya Indri melihat Anda kencing berdiri, lalu dia tawarkan bantuan, terus katanya Anda kaget?" tanya hakim Mahfudin.
"Enggak ada, enggak ada, Yang Mulia. Kan ada istri, istri saya yang bantuin pakai pispot itu," jawab Setnov.
Supervisor keperawatan RS Medika Permata Hijau, Indri Astuti, saat memberikan kesaksian di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin) |
Hakim Mahfudin tak percaya begitu saja dengan jawaban Setnov. Dia kembali mencecar Setnov soal kondisinya yang disebut sudah bisa kencing berdiri.
"Jadi yang ngarang dia atau saudara? Saksi juga kita sumpah lho," kata hakim.
"Dia [perawat] yang ngarang, Yang Mulia. Dosa itu [berbohong], dosa," timpal Setnov seraya terkekeh.
Setnov mengatakan tak mungkin dirinya bisa berdiri lantaran dalam keadaan sakit usai kecelakaan pada 16 November 2017 malam.
Bantah Minta Diperban
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga membantah dirinya meminta untuk diperban dan obat merah kepada perawat yang menanganinya. Setnov mengklaim saat itu ia dalam posisi pingsan dan tak mungkin meminta sesuatu kepada perawat RS Medika Permata Hijau.
"Saya enggak tahu, Yang Mulia. Tahu-tahu sudah diperban, sudah diinfus. Terus saya ingat samar-samar itu dokter Bimanesh," aku dia.
Setnov juga mengaku sempat muntah-muntah saat tengah malam. Ketika itu, lanjut Setnov sudah ada istri dan sejumlah kerabatnya. Namun, terdakwa korupsi proyek e-KTP itu tak sadar bila sudah ada sang istri di dalam kamarnya. Setnov baru sadar saat pagi harinya.
Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdulgani, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) |
"Saya pagi sadar sudah ada istri saya. Keadaan memang sudah betul-betul melek gitu aja," tandasnya.
Sebelumnya, Indri mendapati Setnov kencing berdiri sehari pascakecelakaan.
"Menjelang jam 6 pagi saya mau cek tensi, tapi pasien masih tidur. Saya masuk lagi ke kamar itu, saya lihat bapak itu [Setya Novanto] berdiri tegak buang air kecil," tutur dia, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4).
"Mungkin dia enggak dengar saya masuk. 'Pak saya bantuin'. Si bapak itu kaget," kata Indri. (arh/gil)
Supervisor keperawatan RS Medika Permata Hijau, Indri Astuti, saat memberikan kesaksian di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (
Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdulgani, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4). (