Kepala Kampanye JATAM Nasional Melky Nahar mengatakan penerbitan izin paling banyak berada di wilayah Jawa Tengah, kemudian diikuti Jawa Barat.
"Jawa Barat itu penerbitan izinnya dilaporkan sebelum pengumuman petahana menjadi calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dua pekan kalau tidak salah," kata Melky di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama, kata Melky, juga terjadi di Jawa Tengah. Penerbitan izin itu, kata Melky, dilakukan oleh Gubernur Petahana Ganjar Pranowo yang juga maju sebagai kontestan di Pilkada 2018.
Penerbitan izin ini, menurutnya, rawan dijadikan sebagai sumber pendanaan bagi para kontestan untuk berkampanye dan berkontestasi di Pilkada 2018 mendatang.
Menurut Melky, biaya yang dibutuhkan untuk menjadi kepala daerah sangatlah mahal. Ia menyebutkan untuk menjadi Wali Kota atau Bupati misalnya dibutuhkan dana sekitar Rp20 hingga Rp30 miliar. Sementara untuk menjadi gubernur dibutuhkan dana sebesar Rp30 sampai Rp100 miliar.
"Artinya Pilkada serentak yang biayanya sangat mahal ini menjadi momentum bagi pelaku bisnis yang punya kepentingan untuk melenggangkan kepentingan bisnisnya, dengan menunggangi pasangan calonnya dan yang paling sering tentunya petahana," ujarnya. (ayp/gil)