Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh aparat kepolisian saat mengamankan pengukuran tanah di pesisir Pantai Marosi, Desa Patijala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT.
"Autopsi belum selesai jadi belum bisa menentukan kematiannya kenapa," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kepasa CNNIndonesia.com, Jumat (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi di laporan hasil dari dokter bukan luka tembak tapi perlu hasil autopsi," kata Iqbal.
Konflik tanah di Sumba Barat. (Dok. Istimewa) |
Setyo mengatakan pengusutan kasus ini akan diurus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT. Pihaknya tidak akan menerjunkan tim langsung ke sana untuk mengusut kasus ini.
Aparat kepolisian dilaporkan menembaki warga yang menolak pengukuran tanah di pesisir Pantai Marosi, Desa Patijala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Seorang tewas tertembak di bagian dada, sementara lainnya mengalami luka.
Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan atas kejadian itu seorang warga bernama Poroduka, pria 40 tahun, tewas tertembak di dada. Warga lainnya bernama Matiduka juga tertembak di bagian kaki.
Setidaknya 10 orang mengalami luka akibat tindak kekerasan aparat, termasuk di antaranya seorang anak usia sekolah menengah pertama. (gil)
Konflik tanah di Sumba Barat. (Dok. Istimewa)