Komisi IX Desak Anak Buah Jokowi Bentuk Satgas TKA Ilegal

NDY | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Apr 2018 13:15 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus mendesak pembentukan Satgas TKA Ilegal untuk meningkatkan pengawasan terhadap jumlah buruh yang tak tercatat.
Ilustrasi pekerja asing. (Foto: Dok. Kemenaker)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus mendesak pembentukan Satuan Tugas tenaga kerja asing (TKA) Ilegal untuk meningkatkan pengawasan terhadap dugaan banyaknya buruh yang tak tercatat resmi.

"Kami mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TKA ilegal," kata Ichsan dalam satu diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/4).

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Yasonna Laoly saat ini telah memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) namun dinilai belum maksimal. Ombudsman sebelumnya juga menemukan banyaknya TKA ilegal di pelbagai provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menuturkan soal bebas visa menjadi hambatan pengawasan Timpora terhadap TKI. Satgas TKA Ilegal, kata Ichsan, akan membantu memaksimalkan pengawasan Timpora.

Selain itu, Ichsan juga menyoroti lemahnya pengawasan sekaligus perizinan di tingkat pemerintah daerah terhadap TKA. Walaupun demikian, dia mengakui, bahwa isu TKA naik menjelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei nanti.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan kekurangan tenaga untuk mengawasi TKA yang masuk ke Indonesia. Menurut data Dirjen Binapeta Tenaga Kerja saat ini ada 1.923 petugas yang mengawasi TKA di seluruh Indonesia.

Isu tenaga kerja kembali mencuat, usai pemerintah mengisyaratkan membuka pintu lebar-lebar bagi TKA untuk mencari nafkah di Tanah Air. Isyarat itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Salah satu poinnya terkait ketidakwajiban seluruh TKA bekerja di Indonesia memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari kementerian dan lembaga teknis terkait.


Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebelumnya menemukan banyak TKA, khususnya yang berasal dari China masuk ke Indonesia setiap hari. Sebagian besar TKI asal China itu bekerja sebagai buruh kasar.

Hal itu diungkapkan Ombudsman berdasar hasil investigasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka penempatan dan pengawasan TKA di Indonesia yang dilakukan pada Juni-Desember 2017.

(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER