Semarang, CNN Indonesia -- Badan Nasional Narkotika (BNN) sedang memburu praktik pencucian uang (
money laundry) bandar narkoba dengan total nilai sekitar Rp10 triliun.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menerangkan salah satu dugaan taktik pencucian uang itu melalui sistem penggajian sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sebagai upaya mengelabui petugas.
"Sistemnya seperti ijon begitu. Jadi, gaji TKI dibayari dulu oleh bandar, di mana sebagian besar langsung dikirim ke keluarganya di kampung. Nah, jaringan bandar yang ada di negara tempat TKI yang bekerja itu nantinya menghimpun gaji para TKI dari lembaga atau perusahaan yang menyalurkan," kata Arman di Semarang, Senin (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Arman Depari. (CNN Indonesia/Damar Sinuko) |
BNN mendata putaran uang penjualan narkoba di kawasan Asia mencapai US$32 miliar atau sekitar Rp460 triliun (US$1 = Rp14.377). Kawasan terbesar perdagangan obat-obatan itu adalah Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Brigjen Polisi Bahagia Dachi menyatakan upaya pengungkapan praktik pencucian uang bandar narkoba di Indonesia diawali dengan ditangkapnya seorang tersangka pada Februari lalu.
Tersangka DY adalah seorang wanita yang memegang keuangan aliran dana penjualan narkoba beberapa bandar. Dalam praktiknya, uang penjualan narkoba 'dicuci' lewat penukaran mata uang asing atau
money changer yang kemudian dikirimkan ke luar negeri.
"Ada itu tersangka DY, sebagai pencuci uang beberapa bandar. Hasil penjualan narkoba di money laundry lewat money changer terus dikirim ke luar negeri yang diduga untuk dibelikan sejumlah barang seperti rumah, mobil ataupun lainnya," ujar Bahagia kepada
CNNIndonesia.com.
Dari penyelidikan pihak BNN, jumlah uang yang 'dicuci' tersangka DY nilainya mencapai Rp6,4 triliun yang tersebar ke 11 negara. Sedangkan, ada juga kasus yang sama yang diduga nilainya mencapai Rp3,5 trilyun yang tersebar ke 14 negara.
"Penyelidikan kami, ada kalau jumlahnya itu mencapai Rp6,4 triliun, dan larinya ke luar negeri semua, ada kalau 11 negara. Ada juga yang kami selidiki dugaan nilainya sekitar Rp3,5 triliun dimana tersebar ke 14 negara. DY ini bekerja untuk beberapa bandar," tambah Bahagia.
(kid)