Saat ini tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat itu sudah dipasang garis polisi untuk memudahkan investigasi.
Kapolsek Tambora Kompol Ivertson Manosoh mengatakan peristiwa keributan itu terjadi pada Senin (23/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dari keributan itu polisi mengamankan salah satu pengunjung berinisial FB. Sementara tiga rekannya, yakni M, R dan A masih dalam pencarian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 01.30 WIB, FB bersama rekannya memecahkan botol dan gelas di dalam diskotek itu dan ditarik keluar oleh satpam," ujar Invertson saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (23/4).
"Setelah cekcok itu kami mengamankan FB dan tiga lainnya melarikan diri," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, FB positif menggunakan nerkotik jenis sabu dan ekstasi. Namun Ivertson belum dapat memastikan dari mana FB mendapatkan narkoba tersebut.
"Kami belum tahu apakah FB beli narkotika di dalam diskotik apa tidak. Makanya kami masih menyelidiki dan memeriksa tempat tersebut," ucapnya.
Terancam Sanksi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keributan yang terjadi di diskotek Old City. Sandi menyebut, Pemprov DKI tak segan memberi sanksi terhadap tempat hiburan itu jika terbukti melanggar.
"Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan dan peraturan," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta.
Pemprov DKI saat ini masih menunggu laporan terkait dengan keributan di sana sebelum melakukan kajian.
"Kami ingin semua komprehensif dulu, baru dilaporkan," ujar Sandi. (osc/gil)