Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden
Jusuf Kalla alias JK meyakini rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan bos PLN Sofyan Basir yang beredar di media sosial tidak membahas tentang bagi-bagi jatah atau fee.
"Saya tahu betul itu bukan soal
fee. Itu hanya soal bagaimana
Public Private Partnership [PPP] dikelola dengan baik. Jadi tidak ada urusan dengan fee," ujar JK saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (30/4).
Dalam PPP atau kemitraan pemerintah swasta, kata JK, pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun suatu investasi dalam perjanjian jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hanya mengatur sedikit sahamnya, tidak ada soal fee. Saya tahu betul itu," katanya.
Dalam rekaman percakapan yang bertajuk 'Membuka Topeng Rini Soemarno' itu, nama kakak Rini, Ari Soemarno, juga sempat disinggung beberapa kali.
JK mengatakan kemunculan nama Ari dalam rekaman percakapan karena dianggap ahli soal gas alam. Hal itu berawal dari proyek pembangunan terminal penerimaan gas alam cair (LNG) yang ada di Serang, Banten pada 2013 jauh sebelum JK menjabat sebagai wapres. Ia pun menegaskan bahwa proyek itu murni dikelola oleh pihak swasta.
Menurut JK, saat itu muncul pembicaraan bahwa sumber daya gas alam di sekitar kawasan Jawa Barat akan habis pada kisaran tahun 2020 dan 2021. Oleh karena itu, kata dia, harus dilakukan regasifikasi atau pencairan LNG yang didatangkan dari daerah lain.
Sebelumnya, lanjut JK, telah ada fasilitas
Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) atau terminal mengapung untuk menampung LNG.
Namun menurutnya, biaya menggunakan FSRU jauh lebih mahal. Yakni, sebesar US$3 per MMBTU (satuan jutaan British Thermal Unit). Sementara penggunaan fasilitas regasifikasi hanya membutuhkan biaya setengahnya dan lebih terjamin.
"Jadi tidak ada membicarakan
fee, pemerintah hanya tanya berapa sahamnya, bukan berapa yang didapat Bu Rini. Ada Pak Ari karena ahli soal gas, sehingga diajak jadi tim ahli, dan waktu itu Bu Rini belum jadi menteri," tuturnya.
Pihak Kementerian BUMN sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa percakapan itu bukan soal bagi-bagi jatah melainkan diskusi tentang penyediaan energi yang melibatkan Pertamina dan PLN.
Dalam diskusi itu, baik Rini dan Sofyan hanya memastikan investasi tersebut berguna maksimal bagi PLN dan negara, bukan untuk memberatkan PLN. Rini juga telah berniat mempidanakan penyebar rekaman video tersebut ke polisi.
(arh/gil)