Hal sebaliknya, kata Prabowo, malah terjadi di Indonesia karena maraknya TKA tanpa kemampuan (unskilled labor).
"Enggak ada rakyat di dunia yang mau buka pintu untuk asing seperti kita. Enggak ada," kata Prabowo di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Prabowo mencontohkan Malaysia memecut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk secara ilegal.
"Bukan kita antiasing. Tapi jaga rakyat kita dulu, kalau kita buka pintu untuk tenaga kerja asing, kita kerja apa?" ujar Prabowo.
Isu tenaga kerja asing kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, pada Maret lalu.
Salah satu poin dalam Perpres itu tidak mewajibkan pemberi kerja memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari kementerian dan lembaga teknis terkait.
Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko berulang kali menyatakan penerbitan Perpres Nomor 20 tahun 2018 bertujuan melindungi tenaga kerja nasional dan memberikan porsi seimbang untuk kebutuhan investasi asing di Indonesia.
"Masyarakat sebaiknya memahami secara utuh Perpres ini. Jangan sepotong-potong. Spiritnya justru untuk melindungi tenaga kerja kita," kata Moeldoko melalui keterangan pers resmi yang diterima CNNIndonesia.com pada Senin (1/5).
Hanif menilai bahwa jumlah TKA di Indonesia tergolong rendah yaitu sekitar 85.947 orang pekerja, hingga akhir 2017. Di tahun 2015 jumlahnya 77.149 TKA, dan 2016 mencapai 80.375 TKA. (wis/gil)