Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua
Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Salim Segaf Aljufrie telah memenuhi panggilan tim penyelidik
Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan
Fahri Hamzah kepada Presiden PKS
Sohibul Iman.
"Saya memenuhi panggilan penegak hukum atas laporan Saudara Fahri Hamzah terhadap Sohibul Iman yang menuduhnya sebagai pihak yang menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Salim melalui keterangan tertulis, Rabu (2/5).
Salim berharap keterangannya dapat membantu proses penegakan hukum berjalan baik, adil, dan profesional. Salim juga menekankan ingin memberikan kesaksian yang benar atas pernyataan-pernyataan Sohibul Iman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salim menggarisbawahi kesaksiannya akan menjadikan duduk perkara laporan Fahri yang merupakan Wakil Ketua DPR tersebut menjadi terang antara yang benar dan yang tidak.
"Saya bersaksi dengan sebenar-benarnya di hadapan penegak hukum bahwa pernyataan-pernyataan Sohibul Iman yang dimuat di
CNN [Indonesia] TV dan
Detik.com pada tanggal 1 Maret 2018 adalah benar adanya dan sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi," tegasnya.
Sebelumnya, Fahri meminta Sohibul dapat menghadapi laporan yang dilayangkannya itu seorang diri.
Fahri mengungkapkan berdasarkan keterangan yang disampaikan Sohibul kepada penyidik Polda Metro Jaya soal pembangkangan pada Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri.
"Dia harus hadapi ini sendiri dan ini dia persoalan pribadi jangan ngajak-ngajak partai dong kan kasihan sudah pemilu, persiapan pemilu, dia seret-seret, tanggung jawab sendiri dong, hadapi sendiri," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5).
Menurut Fahri, Sohibul seharusnya tidak perlu menyeret nama Salim Segaf Al Jufri dan bertanggung jawab atas ucapannya di salah satu stasiun televisi yang menyebut dirinya telah melakukan kebohongan dan membangkang dalam partai.
(dal/kid)