Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Tim Daerah
Aliran Sungai (DAS) Citarum belum bisa memastikan bahwa sungai terpanjang di Jawa Barat itu akan bersih seratus persen dalam tujuh tahun mendatang.
Sejak awal tahun 2018, Presiden
Joko Widodo telah berkomitmen untuk membersihkan Sungai Citarum dalam waktu tujuh tahun ke depan. Terlebih, sungai sepanjang 297 kilometer itu dijuluki sebagai sungai terkotor di dunia oleh Washington Post pada Maret 2017.
"(Dalam 7 tahun) kita lihat air itu nanti sudah bisa bebas dari...belum bisa 100 persen karena kemarin saya di Jerman, mereka butuh waktu sampai 15 tahun untuk membersihkan Sungai Rhine," kata Luhut di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Luhut meminta masyarakat optimistis atas upaya pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membersihkan Sungai Citarum. Luhut juga mengingatkan krusialnya peran aktif masyarakat untuk tidak membuang sampah dan limbah apapun ke Sungai Citarum.
Hingga saat ini, pemerintah telah mengerahkan 1.850 personel TNI untuk membantu menjaga kebersihan Sungai Citarum yang terbagi 22 sektor dari hulu, tengah, sampai hilir.
"Dalam tujuh tahun saya enggak tahu. Siapa tahu kita bisa? Tapi sekarang ini dilibatkan sampai berapa ribu orang TNI untuk bersama-sama pada awal ini dan enggak bisa kita kerjakan sendiri," kata Luhut.
Luhut pun memaparkan permasalahan dominan di sepanjang DAS Citarum mulai dari hulu, tengah, dan hilir. Permasalahan di daerah hulu umumnya terkait pembukaan lahan, sedimentasi, banjir, limbah peternakan dan limbah domestik, limbah industri, hingga limbah medis.
Sementara di daerah tengah yaitu sedimentasi, perikanan budidaya keramba apung di tiga waduk, hingga cemaran logam berat.
Kemudian di daerah hilir seperti Jakarta, persoalan meliputi limbah industri, limbah rumah tangga, limbah medis, sedimentasi, dan perusakan mangrove. Padahal, mangrove juga berfungsi sebagai tanaman penahan banjir.
Adapun Perpres Nomor 15 tahun 2018 memberikan kewenangan kepada satgas untuk meminta keterangan, data, dan/atau dokumen termasuk memeriksa pabrik, tempat usaha, pekarangan, gudang, tempat penyimpanan, dan/atau saluran pembuangan limbah pabrik/tempat usaha sewaktu-waktu diperlukan. Langkah tersebut sebagai upaya percepatan proses penegakan hukum.
Berdasarkan data Kemenko Maritim hingga Mei 2018, masyarakat pemanfaat Sungai Citarum di Jawa Barat dan Jakarta adalah sebesar 27,5 juta dari total luas DAS 1.132.334 meter persegi. Meski dijuluki sebagai sungai terkotor di dunia, sebanyak 80 persen pasokan air minum Jakarta diambil dari Sungai Citarum. Sungai Citarum juga mengaliri 420 ribu hektare lahan pertanian.
(dal/sur)