Sebut 212 Politik Serakah, Wali Kota Bekasi Dipolisikan

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Jumat, 04 Mei 2018 19:46 WIB
Menuding gerakan 212 sebagai politik yang serakah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dianggap telah menodai agama dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dipolisikan. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penodaan agama oleh alumni 212 bernama Azwar Anas, Jumat (4/5).

Rahmat dituding melakukan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyebut 212 sebagai politik yang serakah.

"Selaku alumni 212 kami merasa tersinggung dan tidak terima karena 212 adalah murni gerakan rakyat bela Islam. Saya terpukul pernyataannya," ujar Azwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rahmat disebut menyampaikan tudingan itu saat memberikan pidato di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) di Graha Artika Wulansari, Bekasi pada Februari lalu. Azwar mengaku mengetahui isi pidato tersebut melalui tayangan di Youtube dan sejumlah pemberitaan di media online.

"Jadi saya baca di media online, terus sebulan kemudian saya lihat di Youtube. Semakin tidak enak hati kalau diam, jadi tugas saya selaku alumni 212 melakukan laporan," katanya.


Azwar mengaku belum bertemu langsung dengan Rahmat untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. Namun kuasa hukum Azwar, Novel Bakmumin mengaku telah dihubungi salah satu ketua ormas di Bekasi yang menyampaikan bahwa Rahmat ingin ber-tabayyun atau memberikan penjelasan terkait pernyataan itu.

"Nah kami buka pintu tabayyun. Silakan saja Rahmat Effendi memberi klarifikasi tapi proses hukum akan terus berjalan," katanya.

Pihaknya telah melampirkan rekaman video yang memuat pernyataan Rahmat beserta bukti cetak pemberitaan di media online sebagai bukti bagi polisi. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/588/V/2018/Bareskrim.

(dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER