Kemendagri Minta Anies-Sandi Tegas Cegah Kegiatan Politik CFD

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Sabtu, 05 Mei 2018 04:55 WIB
Kemendagri meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tegas mencegah kegiatan politik di hari bebas kendaraan bermotor.
Sejumlah warga berolahraga di Car Free Day Jakarta. (CNN Indonesia/ Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno tegas dalam mencegah kegiatan politik di hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.

Hal itu diutarakan Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Hubungan Antarlembaga Kemendagri Akmal Malik menanggapi rencana deklarasi Relawan Nasional #2019GantiPresiden di car free day yang akan dihelat oleh ratusan massa Minggu mendatang (6/5).

Menurut Akmal, Anies-Sandi mesti melarang kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Pergub No. 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Regulasi ini milik Pemda DKI Jakarta, maka Pemda DKI Jakarta wajib memastikan pelaksanaan sesuai norma yang dibuat," ucap Akmal kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Jumat (4/5).
Akmal menegaskan bahwa CFD mesti bersih dari kegiatan politik sesuai dengan Pergub No. 12 tahun 2016. Dalam pasal 7 ayat (2) perguh tersebut, kata Akmal, car free day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Akmal juga meminta Anies-Sandi selaku kepala daerah DKI Jakarta agar tidak sungkan menggunakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) misalnya Satpol PP untuk menerapkan peraturan. Menurut Akmal, Anies-Sandi berwenang melakukan itu lantaran telah diatur dalam Pergub No. 12 tahun 2016 Pasal 13. Akan tetapi, tetap harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah dibuat.

Diketahui, Sandiaga memang berencana mengerahkan Satpol PP untuk menerapkan pergub tentang hari bebas kendaaan bermotor pada Minggu mendatang.

Akmal lalu mengingatkan DPRD DKI Jakarta agar tetap melaksanakan fungsi pengawasan. Termasuk juga terkait kegiatan politik saat CFD. Kemudian, Apabila Anies-Sandi abai dan membiarkan kegiatan politik terjadi kembali, Akmal mengatakan Kemendagri akan mengambil sikap.

"Kemendagri tentu akan mengingatkan semua pemda yang abai melaksanakan regulasi yang berkaitan dengan pelayanan publik," ujar Akmal.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER