Demokrat Akui Kecolongan Amin Santono Ditangkap KPK

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 08 Mei 2018 02:25 WIB
Demokrat terkejut dengan penangkapan kadernya, Amin Santono oleh KPK. Demokrat mengklaim selama ini telah memberikan pendidikan antikorupsi kepada para kader.
Demokrat terkejut dengan penangkapan kadernya, Amin Santono oleh KPK. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat mengaku kecolongan atas tindakan kadernya, Amin Santono yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi XI DPR itu diduga menerima suap, hadiah atau janji terkait pembahasan APBN-P 2018.

"Pasti kita merasa kecolongan ya," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/5).

Ferdinand menjelaskan partainya selama ini rutin menggelar sekolah antikorupsi. Sekolah itu bertujuan untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada kader terutama yang memiliki jabatan di bidang eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat juga: Kronologi OTT Anggota DPR Amin Santono oleh KPK

Demokrat pun telah menjalin kerja sama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi sebagai bentuk pencegahan dan evaluasi atas banyaknya kasus yang menjerat kader partainya di masa lalu.

Kasus Amin, menurut Ferdinand cukup membuat Demokrat terkejut. Karena, selain sudah mengikuti sekolah antikorupsi Amin selama ini juga dinilai baik dan tidak memiliki masalah.

"Kami anggap yang bersangkutan ini menyimpang dan tidak mendengarkan apa yang disampaikan oleh partai sehingga kami memang sangat menyayangkan dan demikian diambil langkah cepat untuk memberhentikan," katanya.

Selain itu, Ferdinand juga menegaskan perilaku korupsi yang dilakukan Amin tidak terkait dengan partai, dan murni merupakan perbuatan pribadi.

Lihat juga: Pegawai Kena OTT, Sri Mulyani Tegaskan Belum Ada APBNP 2018

Ferdinand menambahkan karena terjerat OTT, maka otomatis Amin telah dinyatakan tersangka dan tidak akan mendapat bantuan hukum dari partai. Apalagi Amin juga telah diberhentikan dari keanggotaan Demokrat.

"Partai Demokrat dalam hal ini tidak akan pernah memberikan bantuan hukum kepada siapapun kadernya yang tersangkut masalah korupsi, perbuatan pidana dan perbuatan tercela lainnya," kata Ferdinand.

"Kecuali kader yang kami bantu adalah kader yang kami anggap korban kriminalisasi atau karena melakukan tugasnya di partai maupun jabatannya di eksekutif maupun di legislatif kemudian bermasalah secara hukum," lanjutnya.

Partai Demokrat sebelumnya telah mengambil sikap tegas setelah KPK menetapkan Amin Santono sebagai tersangka.

"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Sdr. AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR," demikian rilis DPP Demokrat bertanda tangan Sekretaris Jenderal partai tersebut, Hinca Panjaitan yang diterima Sabtu (5/5) malam.

Lihat juga: KPK Tahan Amin Santono dan Tiga Tersangka Suap APBN-P 2018

"Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama."

Amin diumumkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Eka Kamaluddin (EEK) Yaya Purnomo (YP), dan Ahmad Ghiast (AG) setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan Jumat (4/5).

Amin disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER