Niat Bantu Korban, Pimpinan LPSK Tak Boleh Masuk Mako Brimob

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 10 Mei 2018 05:39 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo tak diperkenankan masuk ke Mako Brimob. Dia berniat memberikan bantuan bagi korban.
Polisi melakukan sterilisasi di sekitar Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo tidak diperkenankan masuk ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dia tiba di rutan pada Rabu (9/5) malam sekitar pukul 21.15 WIB namun tidak boleh masuk ke Mako Brimob yang dijaga ketat dan dibentengi kawat berduri.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan negosiasi dengan tahanan teroris yang sempat menyandera satu anggota polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Di sini masih steril. Kita bisa memahami itu," ujar Hasto di sekitar Mako Brimob, Depok.

Mulanya, Hasto berniat memberitahukan kepada tahanan yang menjadi korban kerusuhan bahwa mereka bakal mendapat bantuan dari LPSK. Bagi mereka yang terluka, kata Hasto, bakal diberikan bantuan perawatan medis dan psikologis.

"Kalau dia berstatus sebagai saksi, itu diperlukan kesaksiannya agar fair dan tidak terintimidasi ya," ujar Hasto.

Selain itu, Hasto juga mengatakan pihaknya bakal mendatangi keluarga korban yang meninggal dunia akibat insiden di Mako Brimob. LPSK, kata Hasto, bakal memberikan bantuan berupa materi kepada keluarga korban.


"Juga psikosial, misalnya dengan meninggalnya kepala keluarga ada gangguan di anak, akan kita carikan akses agar keluarga tidak terlantar," kata Hasto.

Lima anggota polisi dan satu tahanan teroris meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi pada Selasa (8/5) malam. Seorang polisi yang disandera napi teroris saat ini telah dibebaskan. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER