Dua Lapas Nusakambangan Sudah Siap Tampung Napi Mako Brimob

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Kamis, 10 Mei 2018 14:52 WIB
Ditjen PAS Kemenkum HAM memastikan dua Lapas di Nusakambangan yang akan menampung para napi teroris dari Mako Brimob sudah siap untuk digunakan.
Tahanan teroris dibawa menggunakan bus dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk dipindahkan ke Nusakambangan, 10 Mei 2018. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memastikan dua lembaga permasyarakatan (lapas) high risk di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah siap menampung narapidana teroris dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dua lapas yang akan menjadi tempat pemindahan para napi teroris itu adalah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.

Kasubag Publikasi Hubungan Masyarakat Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan bangunan kedua lapas dan seluruh fasilitas di dalamnya dipastikan sudah siap. Selain itu, sambungnya, petugas penjaga siap bekerja efektif untuk memperketat pengamanan para napi yang ditahan di dua lapas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua lapas yang akan menampung napi itu sudah bisa digunakan. Kedua lapas itu telah memenuhi persyaratan lebih dari kebutuhan. Untuk kapasitas pasti sudah lebih dari yang dibutuhkan, termasuk kapasitas, fasilitas, sistem perlakuan, dan lainnya sudah disiapkan," ujar Rika kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/5).


Kendati begitu, Rika belum bisa memastikan berapa banyak napi yang akan ditempatkan di masing-masing lapas. Rika mengaku sejauh ini belum ada ketentuan penempatan 145 napi yang dipindahkan dari Mako Brimob itu ke masing-masing lapas.

"Jumlah kami masih tunggu kepastian. Segera kami update [informasinya] setelah mendapatkan kepastiannya. Karena soal jumlah ini belum bisa dipastikan, dan harus hati-hati," kata Rika.

Sementara, menurut Rika, memang ada satu lapas yang tak akan digunakan meski lokasinya juga berada di Nusakambangan, yaitu Lapas Karang Anyar karena masih proses pembangunan.

"Tapi memang kalau untuk yang masih diproses itu Lapas Karang Anyar yang ada di lokasi yang sama, di Nusakambangan juga," katanya.


Di lapas-lapas tersebut, nantinya para napi akan ditempatkan di hunian kamar satu sel satu napi (one man one cell) dengan pengamanan maksimal. Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Sedangkan proses pemindahan napi telah dilakukan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak pagi tadi usai ketegangan terakhir setelah berlangsung selama hampir 36 jam sejak Selasa (8/5) malam. Pelaksanaan pemindahan napi teroris pelaku kerusuhan di Mako Brimob itu dilakukan bersama Polri, BNPT, TNI, Ditjen PAS Kemenkumham, serta Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER