Hal tersebut diketahui berdasarkan surat edaran bernomor 421/4179/436.7.1/2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, kepada seluruh Kepala Sekolah, negeri maupun swasta, di Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Wali Kota Risma meminta para orang tua mengawasi anak-anak mereka saat libur sekolah itu.
Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari bentuk keprihatinan Pemkot Surabaya atas meninggalnya salah satu siswa SD di Surabaya, Vincensius Evan, warga Barata Jaya, Surabaya.
Ikhsan menambahkan bahwa kepala sekolah dan guru di sekolah masing-masing akan menyampaikan informasi tersebut dan menyesuaikan jadwal sekolah yang ada. Sebab, sebagian siswa masih ada yang melaksanakan ujian akhir semester. "Libur hanya satu hari, besok saja," imbuhnya.
(dik/arh)