Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI
Fadli Zon menyalahkan pemerintah karena meminta pembahasan
UU Terorisme ditunda. Menurutnya, UU itu sudah hendak disahkan oleh DPR namun pemerintah yang menundanya. Kini Fadli pun tak setuju jika Presiden
Joko Widodo akan menerbitkan Perppu Terorisme bulan depan.
Sebelumnya, Jokowi menyebut ia akan menerbitkan Perppu jika DPR tak kunjung mengesahkan revisi UU Antiterorisme Juni mendatang. Keberadaan aturan itu dianggap penting, terutama sekarang setelah teror
bom mengguncang Surabaya sejak Minggu (13/5) pagi kemarin.
"Perppu itu menurut saya tidak diperlukan. Karena dalam pembahasan RUU ini, ini sudah mau final, bahkan pada masa sidang lalu pun sebetulnya bisa disahkan. Tapi pemerintah yang menunda. Jangan terbolak-balik," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senin (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus partai Gerindra itu juga mengaku sudah berbicara dengan Ketua Pansus UU Terorisme, Muhammad Syafii bahwa UU akan selesai, tinggal satu dan dua hal lagi.
Soal perdebatan pelibatan TNI dan Polri misalnya, sudah sampai pada kesimpulan. Kata Fadli, kendala dari pembuatan UU Antiterorisme masalah definisi dari terorisme.
"Jadi saya kira harus dikoreksi itu pernyataan Presiden Jokowi, seolah DPR yang lambat. [Seharusnya] pemerintah, mungkin Pak Jokowi harus cek sendiri aparaturnya. Bukan dari DPR," kata Fadli menambahkan.
Polri mendesak pemerintah dan DPR mempercepat penyelesaian revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).
Jokowi pun 'mengancam' bakal menerbitkan Perppu Terorisme apabila DPR tak juga merampungkan pembahasan Revisi UU Terorisme hingga bulan depan. Menurut Jokowi, pemerintah telah memberikan draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ke DPR sejak Februari 2016.
UU Terorisme kembali menjadi perbincangan setelah banyaknya serangan teror belakangan ini.
Pekan lalu, teroris di Mako Brimob Kelapa Dua Depon 'mengambil alih' penjara dan menyandera serta membunuh polisi. Kemudian rentetan bom bunuh diri di titik gereja di Surabaya pada Minggu pagi (13/5) dan ledakan bom di rusunawa Sidoarjo. Dan yang terakhir bom yang baru saja meledak di Mapolrestabes Surabaya, Senin pagi (14/5).
(rsa)