Hal tersebut dilakukan untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang hingga saat ini masih dibahas oleh parlemen.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani yang juga hadir di kediaman Wiranto menyebut semua pihak yang hadir dalam kegiatan itu telah sepakat bahwa revisi RUU Terorisme harus selesai pada masa sidang yang akan datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan tinggal menyisakan satu masalah, terkait definisi dan itu sudah mengerucut," kata Asrul.
"Itu di dalam batang tubuh sebagai bagian dari definisi," ujar dia.
Alternatif kedua, tidak memasukkan frasa-frasa itu sehingga memberikan keleluasaan yang lebih kepada aparat penegak hukum.
Asrul juga menyebut selama ini tak ada fraksi yang menolak, tetapi lebih kepada harus menyamakan kesepahaman bersama terkait revisi undang-undang itu.
"Tak ada sepemahaman saya yang fraksi menolak, kemarin saya tidak melihat ada yang menolak saat rapat terakhir itu," katanya.
Tak Sarankan Perppu
Terkait desakan pihak kepolisian kepada pemerintah agar mengeluarkan Perppu soal Terorisme karena RUU Terorisme tak kunjung diterbitkan, Asrul menyebut hal itu mungkin terjadi, karena Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah terlalu lelah menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini.
"Kami pahami tentu barangkali pimpinan Polri dan jajarannya lelah sekali ya menghadapi kejadian akhir-akhir ini, kami tentu apresiasi," kata dia.
Namun, pihaknya tak menyarankan diterbitkannya Perppu terorisme ini. Sebab jika Perppu dikeluarkan maka akan ada pembahasan panjang lagi saat RUU Terorisme akan disahkan.
"Kami memang tidak menyarankan, karena kalau dikeluarkan nanti ada proses yang panjang lagi di DPR," kata dia. (osc)