Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pencabutan laporan Fahri Hamzah.
Menurut Sohibul, pihaknya baru akan merespon ketika ada keterangan resmi tersebut. Sejauh ini Polda Metro Jaya belum memberikan informasi soal pencabutan laporan ini.
"Saya baru mendengar dari media sosial. Karena ini proses hukum maka sandarannya harus berita resmi penegak hukum," kata Sohibul saat dikonfirmasi, Senin (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan pihak Sohibul belum dapat memberikan pernyataan sikap soal pencabutan laporan. Senada dengan Sohibul, Indra mengatakan pihaknya masih menunggu soal kepastian pencabutan laporan ini.
Pasalnya, ia harus mendapatkan keterangan pencabutan secara formal. Bukan secara informal lewat media atau media sosial.
"Saya baru tahu dari media. Jadi masih tunggu dari pihak polisi untuk sementara. Biasa saja dulu, belum bisa merespons karena belum ada dokumen resmi," kata Indra.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah resmi mencabut laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pencabutan dilakukan oleh kuasa hukum Fahri, Mujahid Latief, yang mengaku mewakili kliennya yang sedang melakukan lawatan ke Afrika Selatan.
(osc/sur)