20 TAHUN REFORMASI

Cerita Budiman Sudjatmiko Saat Jadi 'Buronan' Orde Baru

Ramadhan Rizki Saputra | CNN Indonesia
Senin, 21 Mei 2018 16:42 WIB
Budiman Sudjatmiko menceritakan saat diburu oleh aparat pemerintah karena dianggap biang kerok Kudatuli. Dia menilai dirinya diburu macam teroris.
Budiman Sudjatmiko dan beberapa aktivis PRD lainnya ditangkap karena dianggap mendalangi kerusuhan 27 Juli 1996.(REUTERS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Minggu, 11 Agustus 1996 malam, Budiman Sudjatmiko dan empat aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hari Hariyanto, Iwan, Ignatius Pranowo, dan Soeroso, sedang duduk santai menonton pertandingan sepakbola antara Newcastle United melawan Manchester United di televisi. Keempatnya berada di satu rumah kawasan Depok, Jawa Barat.

Sekitar pukul 21.00 WIB, suara gemuruh kendaraan besar terdengar berhenti di depan rumah persembunyian tersebut. "Brum brum brum," demikian bunyi suara kendaraan itu tiba.

Sang pemilik rumah, Benny Sumardi, terdengar berbicara di halaman rumah. Ia terlibat cekcok dengan sekelompok aparat berpakaian preman yang datang mencari keberadaan aktivis PRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wah tempat kita sudah ketahuan nih," kata Budiman, menirukan celetukannya kepada kawan-kawannya. Saat itu, Budiman berusia 26 tahun.

Melihat situasi itu, Budiman lantas mematikan televisi, mematikan lampu, dan bersembunyi di dalam sebuah kamar tidur hingga berharap situasi kondusif. Akan tetapi situasi itu justru berubah menjadi lebih buruk.

Di halaman rumah, upaya Benny menghalau gerombolan aparat itu kandas. Aparat tetap masuk dan menggeledah seisi rumah. Salah satu aparat menyuruh Benny untuk membujuk Budiman keluar dari kamar terakhir yang belum diperiksa. "Buka pintunya, Bud," bujuk Benny.

Tak ada pilihan lain, Budiman membuka pintunya dan aparat pun berhasil menggiring kelima aktivis itu.

Budiman Sudjatmiko pernah divonis 13 tahun penjara karena dianggap mendalangi kerusuhan 27 Juli 1996.  Budiman Sudjatmiko (kanan) pernah divonis 13 tahun penjara karena dianggap mendalangi kerusuhan 27 Juli 1996. (REUTERS)
Tubuh Budiman beserta empat orang kawannya langsung dicengkram keras oleh para petugas saat ditangkap. Di antara petugas itu turut membawa pistol. Mata Budiman langsung ditutup, pakaian atasnya dilucuti, dan tangannya diborgol. Sekitar pukul 22.00 WIB, Budiman pun diseret ke sebuah mobil.

"Dibawa kesebuah tempat kami enggak tahu tempat apa namanya," kata Budiman saat diwawancarai CNNIndonesia.com, di kediamannya, di Jakarta, Kamis (15/3).

Di dalam truk, Budiman berpikir ia beserta empat kawannya bakal dibawa ke tempat yang jauh dari keramaian untuk kemudian dieksekusi mati oleh aparat.

"Saya pikir malah wah jangan-jangan kami ditembak nih, dibawa ke pantai dan di tembak jangan-jangan," ucapnya.

Diinterogasi Satu Minggu

Namun, kendaraan berhenti di kantor Badan Intelijen ABRI (BIA), yang kini berganti nama menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Di tempat itu, Budiman dan empat kawan lainnya diinterogasi selama satu minggu.

Budiman dan empat kawannya digiring ke suatu aula besar yang terang. Tak lama, terdengar suara derap sepatu lars tentara dari arah belakang tempat mereka duduk yang semakin mendekat.

Kepala BIA saat itu, Zacky Anwar Makarim, dan Komandan Satintel BIA, Slamet Kirbiantoro, yang tak memakai seragam, menghampiri Budiman.

"Revolusimu sudah kelihatan gagal ya?" ucap Zacky, sinis.

Budiman berani menimpali. "Tenang aja, Pak, ini baru permulaan. Suatu saat akan terjadi perubahan," timpal dia.

Zacky hanya tersenyum sambil menepuk pundaknya. "Oke kamu sekarang harus pertanggungjawabkan perbuatanmu," ujar dia, merujuk pada peristiwa 27 Juli 1996 alias Kudatuli, di Kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta.

"Oh iya, Pak, saya akan bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan, tapi tidak akan saya pertanggung jawaban apa yang saya tidak lakukan, karena apa yang terjadi kemarin itu adalah kesalahan bapak-bapak semua," tepis Budiman.
Kerusuhan 27 Juli di kantor PDIP Perjuangan. Budiman Sudjatmiko dan beberapa aktivis PRD lainnya ditangkap atas tuduhan mendalangi kerusuhan itu. Kerusuhan 27 Juli di kantor PDIP Perjuangan. Budiman Sudjatmiko dan beberapa aktivis PRD lainnya ditangkap atas tuduhan mendalangi kerusuhan itu. (AFP PHOTO / JOHN MACDOUGALL)
Dengan nada tinggi sambil memegang tongkat komando, Slamet menyela bahwa aksi Budiman pada tanggal 27 Juli itu bisa membunuh banyak orang.

"Ini yang bikin rusuh ya? Budiman, kamu sadar enggak apa yang kamu lakukan itu bisa membunuh banyak orang?" seru Slamet, dengan nada tinggi.

"Kerusuhan kemarin itu bukan kami yang melakukan, itu rakyat yang marah, itu spontan," jawab Budiman.

"Pokoknya kamu harus bertanggung jawab," balas Slamet.

Budiman terdiam. Ia tak ingin kembali mendebat karena bisa membahayakan keselamatan dirinya dan teman-temannya. Setelah itu, mereka berlima dimasukkan ke dalam ruang interogasi terpisah.

Dia mengakui tak pernah mengalami siksaan semasa menjalani masa interogasi di BIA. Ini berbeda dengan rekannya yang menerima siksaan saat diinterogasi.

"Kalau saya jujur sih enggak mengalami siksaan, tapi teman-teman lain bercerita mereka mengalami siksaan juga saat itu," kata Budiman, yang kini jadi politikus PDIP.

"Mereka (BIA) lebih banyak bertanya kepada saya soal isi manifesto PRD, soal demokrasi kepada saya. Kalau anggota lain pada dikorek soal lain seperti dananya dari mana," imbuhnya.
Budiman Sudjatmiko (tengah) dibebaskan dari penjara atas amnesti Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Budiman Sudjatmiko (berdasi) dibebaskan dari penjara atas amnesti Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (REUTERS)
Target Utama 

Budiman, Petrus, Iwan, Pranowo dan Soeroso merupakan aktivis PRD yang menjadi target utama untuk diburu oleh rezim Orde Baru.

Hal itu turut membuat Budiman bersama kawan-kawanannya terus berpindah-pindah tempat persembuyian guna menghindari kejaran petugas.

"Pada saat itu kan begitu gencar pengejaran terhadap kami, wajah saya udah di mana-mana sebagai buronan nomor satulah, kira-kira sudah kaya teroris saya pada waktu itu," kata dia.

Setelah itu, Budiman divonis 13 tahun penjara oleh pemerintah atas tuduhan makar. Dia beserta delapan aktivis PRD lainnya yang tertangkap kemudian menjalani masa penahanan sekitar tiga tahun di LP Cipinang hingga tahun 1999.

Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan amnesti dan dibebaskan dari penjara untuk kembali melanjutkan perjuangan di luar penjara.

Budiman kemudian bergabung dengan PDIP. Ia, yang kemudian menjadi anggota Komisi II DPR, mengaku tak pernah bisa melupakan pengalaman dan cerita-cerita rekan-rekannya yang diculik, disiksa bahkan 'dihilangkan'. Pelanggaran HAM masa lalu, ujarnya, harus dituntaskan.

"Harus diselesaikan, kita tahu bahwa banyak PR peninggalan masa lalu harus diselesaikan satu per satu, kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, pelanggaran HAM," kata dia. (arh/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER