Adapun bentuk dukungan yang diberikan KPK adalah dari segi fasilitas dan SDM.
"Bentuk dukungan dari KPK adalah fasilitasi asset tracing, fasilitasi ahli administrasi negara, ahli pertanahan, ahli pengawas profesi keuangan, dan ahli keuangan daerah," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu untuk pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) senilai Rp12,5 miliar pada Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2015," terang Febri
Berdasarkan hasil perhitungan auditor BPKP perwakilan Kalimantan Timur, kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp11 miliar. Aparat pun sedang mendalami peran dari anggota DPRD Balikpapan di periode yang sama. (wis)