KPK Fasilitasi Penyidikan 7 Tersangka Eks Pejabat Balikpapan

CTR | CNN Indonesia
Jumat, 18 Mei 2018 04:42 WIB
KPK akan memberi bantuan dalam mengungkap kasus pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) di Balikpapan yang diduga merugikan negara hingga Rp11 miliar.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu menangani kasus dugaan korupsi di Balikpapan. Bantuan ini dikatakan juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagai bentuk supervisi dan dukungan.

Adapun bentuk dukungan yang diberikan KPK adalah dari segi fasilitas dan SDM.

"Bentuk dukungan dari KPK adalah fasilitasi asset tracing, fasilitasi ahli administrasi negara, ahli pertanahan, ahli pengawas profesi keuangan, dan ahli keuangan daerah," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, sebanyak tujuh mantan pejabat di Pemerintah Kota Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan.

"Itu untuk pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) senilai Rp12,5 miliar pada Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2015," terang Febri

Adapun ketujuh tersangka tersebut di antaranya adala CC dan MY. CC adalah mantan Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan tahun 2014, dam MY meruapakan Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan dari Desember 2014.

"Mereka adalah beberapa tersangka yang sudah diproses," ujar Febri.

Berdasarkan hasil perhitungan auditor BPKP perwakilan Kalimantan Timur, kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp11 miliar. Aparat pun sedang mendalami peran dari anggota DPRD Balikpapan di periode yang sama. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER