Mensesneg Sebut Peluang Penerbitan Perppu Terorisme Kecil
Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 18 Mei 2018 17:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut kecil kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Terorisme.
"Harapannya begitu. Pak Presiden sudah menyatakan [UU Terorisme] segera terbit. Kalau enggak terbit itu lain soal," kata dia, di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/5).
Hal itu disampaikan terkait dengan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyanggupi penyelesaian RUU Terorisme pada masa persidangan V tahun sidang 2017/2018.
Hal itu sesuai dengan yang diharapkan Presiden Jokowi sehingga Perppu Terorisme tak perlu diterbitkan.
"Proses di DPR sudah berjalan. Pimpinan DPR sudah menjajaki dan masa sidang ini kami harap begitu [selesai]," tutur Pratikno.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan dirinya tak segan menerbitkan Perppu Terorisme jika revisi UU tersebut tak selesai dalam waktu dekat.
RUU itu dibutuhkan segera sebab kondisi belakangan ini ramai dengan serangan teror, mulai dari bom bunuh diri hingga penyerangan terhadap anggota dan markas polisi. (arh/asa)
"Harapannya begitu. Pak Presiden sudah menyatakan [UU Terorisme] segera terbit. Kalau enggak terbit itu lain soal," kata dia, di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/5).
Hal itu disampaikan terkait dengan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyanggupi penyelesaian RUU Terorisme pada masa persidangan V tahun sidang 2017/2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses di DPR sudah berjalan. Pimpinan DPR sudah menjajaki dan masa sidang ini kami harap begitu [selesai]," tutur Pratikno.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan dirinya tak segan menerbitkan Perppu Terorisme jika revisi UU tersebut tak selesai dalam waktu dekat.
RUU itu dibutuhkan segera sebab kondisi belakangan ini ramai dengan serangan teror, mulai dari bom bunuh diri hingga penyerangan terhadap anggota dan markas polisi. (arh/asa)