Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial
Idrus Marham menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berasal dari APBN-P tahun anggaran 2016, Senin (21/5).
Idrus bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi (FA).
"Saksi untuk tersangka FA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (21/5).
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, Idrus, yang mengenakan kemeja putih, datang sekitar pukul 14.15 WIB. Mantan Sekjen Partai Golkar itu terlihat sudah berada di dalam lobi gedung KPK. Tak ada komentar darinya terkait pemeriksaan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa menit menunggu di lobi markas antirasuah, Idrus kemudian menuju ke ruang pemeriksaan di lantai dua. Belum diketahui pasti kaitan Idrus dengan Fayakhun dalam kasus suap pengurusan anggaran ini.
Sebelum Idrus, elit Golkar Yorrys Raweyai diperiksa sebagai saksi Fayakhun, pada Senin (14/5) pekan lalu. Usai diperiksa, Yorrys menyinggung Idrus yang menerima uang dari Fayakhun terkait pengurusan anggaran satelit monitoring Bakamla.
"Banyak katanya [yang disebut Fayakhun menerima uang]. Antara lain Pak Idrus, cuma nggak bisa datang [diperiksa]. Terus Pak Freddy, terus, ada beberapa itu," kata Yorrys.
Dalam kasus suap ini, Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR diduga menerima
fee atau imbalan Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300 ribu.
Fayakhun saat ini duduk di Komisi III DPR. Pada persidangan, dia membantah telah menerima suap terkait proyek Bakamla. Terkait dengan permintaan uang US$300 ribu, Fayakhun mengaku akun WhatsApp miliknya pernah diretas oleh orang tak dikenal.
(arh)