Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan Kementerian Agama merilis daftar nama 200 mubalig rekomendasi bagi umat berujung pro dan kontra. Sejumlah nama mubalig masuk dalam daftar, namun tak sedikit yang dikenal publik hilang. Kritik pun bermunculan.
Sejumlah pihak bahkan meminta Kemenag segera menarik daftar tersebut. "Saya kira perlu ditarik saja, enggak perlu minta maaf karena (mubalig) itu bukan atas dasar permintaan negara tapi ajaran agama," ucap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Din menilai daftar nama mubalig tersebut diskriminatif dan berpotensi menimbulkan perpecahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya termasuk rupanya, tapi masalahnya rilis ini eksklusif dan diskriminatif," ujar Din.
Din memang masuk dalam daftar 200 mubalig versi Kemenag, namun ia mengaku tak pernah diberitahu oleh Kemenag terkait daftar nama tersebut.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menyarankan Kemenag menarik daftar 200 mubalig dan menyampaikan permohonan maaf atas daftar nama tersebut.
"Ya itu ditarik saja, bilang setelah menerima masukan dari kiai, ulama, daftar itu hanya inventaris," tutur Hendri.
 Ustaz Abdul Somad disebut menolak dimasukkan dalam daftar 200 mubalig Kemenag. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Menteri Agama sendiri sudah menyatakan bahwa daftar 200 nama mubalig bukan untuk memilah-milah mana juru dakwah yang boleh berceramah dan mana yang tidak boleh berceramah.
Daftar itu, Lukman mengklaim untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait mubalig yang bisa berceramah di musala, masjid maupun tempat pengajian.
"Bukan (memilah) itu tujuannya. Ini semua dalam rangka memenuhi harapan dan permintaan dari masyarakat," kata Lukman.
Lukman bahkan menyatakan nama-nama dalam daftar itu akan bertambah seiring perkembangan yang ada. Tetapi klarifikasi itu tetap tak mampu membendung hujan kritik.
Menurut Hendri, daftar nama itu bisa menciptakan jarak antarmubalig yang masuk dan tidak masuk daftar.
Ia bahkan tak sepakat dengan pihak yang menyarankan agar Kemenag cukup mengeluarkan daftar nama mubalig yang dilarang.
Saran ini keluar disampaikan Ketua PBNU Said Aqil Siradj dan Din Syamsuddin.
Saat menyampaikan saran tersebut, Said mengibaratkan rilis mubalig yang dilarang ini dengan makanan.
"Yang penting itu yang jangan dimakan seperti bangkai, babi, anjing, darah, dan lainnya. Hanya sedikit. Kalau yang boleh (dimakan) ya enggak muat," ucap Said.
 Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. (CNN Indonesia/Agniya Khoiri) |
Din pun menyarankan hal serupa dengan alasan yang hampir sama. Din meyakini mubalig yang tak masuk kriteria berjumlah lebih sedikit ketimbang daftar mubalig yang diizinkan.
Sebaliknya, Hendro menilai saran tersebut justru akan makin menimbulkan kegaduhan dan berbahaya bagi mubalig itu sendiri.
Alih-alih membuat daftar mubalig yang dilarang, Hendri menyarankan Kemenag membuat kriteria mubalig tanpa menyebutkan nama.
Kriteria itu dapat berupa imbauan ke masyarakat dengan sejumlah syarat untuk berdakwah.
"Misalnya kalau ingin mengundang mubalig dipertimbangkan yang ceramah tidak menyimpang dari pancasila atau tidak provokatif melakukan hal-hal di luar panduan Al quran/hadist," terangnya.
Hendri mengatakan sikap blunder Kemenag tak sekali ini saja terjadi. Menurutnya, saat itu Kemenag juga pernah melakukan hal serupa ketika mengeluarkan wacana kewajiban potong gaji PNS sebesar 2,5 persen untuk zakat. Belakangan wacana itu dibatalkan karena menimbulkan perdebatan.
Ia pun menyarankan Kemenag segera menarik daftar nama 200 mubalig yang sudah telanjur muncul di publik. Menurutnya, Kemenag juga harus menyampaikan permohonan maaf atas daftar nama tersebut.
"Ya itu ditarik saja, bilang setelah menerima masukan dari kiai, ulama, daftar itu hanya inventaris. Kemudian harus ada gantinya dengan kriteria itu," tuturnya.
Lukman, bagaimanapun, berkeras tak bakal mencabut daftar nama mubalig. Alih-alih, Lukman menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk menetapkan standarisasi mubalig yang akan direkomendasikan.
(wis/gil)