Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mengaku jika password dan akun Twitter pribadinya telah diambil dan menjadi bahan sitaan pihak kepolisian. Namun dia tak mengetahui alasan pasti polisi menyita akun media sosial pribadinya.
Ahmad Dhani menceritakan sekitar kurang lebih satu bulan yang lalu dirinya mendapatkan laporan dari admin yang mengelola setiap unggahannya bahwa password dan akunnya telah diambil alih.
"Enggak tahu saya, tiba-tiba. Jadi disitanya dari admin bukan dari saya, kan yang menjalankan admin. Sebulan lalu kayaknya (dapat informasi) itu diambil dari admin tanggal 30 November," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Kamis (24/5).
Ahmad Dhani menduga penyitaan password dan akun Twitter tersebut masih berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya dan masih berlangsung dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Ahmad Dhani bermula dari laporan yang diajukan Jack Boyd Lapian. Jack yang mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini melaporkan unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Ia menilai kicauan Ahmad Dhani di Twitter berisi kebencian. Dalam akun tersebut Dhani menulis, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.'
Meski demikian, Ahmad Dhani menilai wajar langkah polisi menyita akun media sosial untuk dijadikan barang bukti.
"Sepertinya (masih berkaitan dengan kasus yang dituduhkan), (polisi) tidak (menyampaikan alasan penyitaan) tapi polisi kan punya diskresi," tuturnya.
Hingga kini proses peradilan Ahmad Dhani masih terus bergulir. Dia didakwa pasal berlapis dalam sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Jakarta, pada Senin (16/4) silam.
Penyitaan password dan akun twitter Ahmad Dhani juga dikomentari oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Di akun twitternya, @fadlizon menulis bahwa tindakan polisi menyita akun media sosial pentolan grup Dewa itu merupakan pembajakan terhadap demokrasi.
(ugo/sur)