Perpres Jokowi soal Gaji Ratusan Juta Megawati Cs di BPIP

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Senin, 28 Mei 2018 15:16 WIB
Lewat Perpres Nomor 42 Tahun 2018, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp112.548.000.
Lewat Perpres Nomor 42 Tahun 2018, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapatkan hak keuangan Rp112.548.000. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Besar gaji para anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ditetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 mengundang polemik.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pemborosan anggaran negara lewat perpres yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP tersebut.

Tokoh partai oposisi itu menuding Jokowi mengabaikan kondisi perekonomian negara yang saat ini terbilang memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018 itu terdapat 8 pasal. Sementara itu besaran hak keuangan dan fasilitas setiap bulannya yang diterima masing-masing orang di dalamnya dari mulai tim anggota dewan pengarah, pimpinan BPIP, hingga pegawai disebutkan dalam lampirannya.

Lewat dokumen perpres 42/2018 yang diunduh dari laman Sekretariat Negara, pada lampiran pertama terdapat hak keuangan untuk enam jabatan yakni Ketua Dewan Pengarah, Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan staf khusus dewan pengarah.

Sementara itu, pada lampiran kedua terdapat hak keuangan bagi tenaga profesional untuk enam jabatan lain yakni pengarah, kepala, deputi, tenaga ahli utama, tenaga ahli madya.

Kembali pada halaman pertama, berdasarkan yang ditetapkan Jokowi lewat Perpres maka Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Dewan Pengarah mendapatkan hak keuangan Rp112.548.000.

Sementara itu para anggota dewan pengarah yang terdiri atas Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan Rp100.811.000.

Megawati Soekarnoputri (perempuan) dan sejumlah tokoh usai dilantik sebagai bagian dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-IP) yang kini namanya telah berubah jadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

Kemudian Kepala BPIP yang kini dijabat Yudi Latief mendapatkan hak keuangan Rp76.500.000. Kemudian Wakil Kepala mendapatkan Rp63.750.000, Deputi Rp51.000.000. dan staf khusus dewan pengarah Rp36.500.000.

Sementara itu, pada lampiran kedua untuk pengarah mendapatkan hak keuangan RP76.500.000, lalu kepala Rp66.300.000, deputi Rp51.000.000. Selanjutnya tenaga ahli utama Rp36.500.000, tenaga ahli madya Rp32.500.000, dan tenaga ahli muda Rp19.500.000.


Selain hak keuangan itu, ada pula fasilitas lain yang diatur dalam perpres tersebut (pasal 4). Untuk anggota dewan pengarah, Kepala BPIP, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah fasilitas itu diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas.

Ketua dan anggota dewan pengarah diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu Kepala BPIP diberikan setingkat Menteri, Wakil Kepala diberikan setingkat Wakil Menteri, Deputi diberikan setingkat Pimpinan Tinggi Madya, dan Staf Khusus Dewan Pengarah diberikan setingkat Pimpinan Tinggi Madya.
Rincian Ratusan Juta Gaji Megawati Cs di BPIPSumber: Setneg.go.id. (CNN Indonesia/Timothy Loen)

Terkait polemik besaran hak keuangan dewan pengarah BPIP, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan gaji Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP belum dibayarkan serupiahpun sejak Juni 2017.

"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/5).

Ia mengatakan, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2018, Pemerintah akan memberikan anggaran yang sementara karena belum dibayarkan. Menurut dia, hal itu dilakukan karena komponen sebagai badan, BPIP memiliki hak keuangan.

"Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu hanya Rp5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," katanya menjelaskan soal gaji yang diterima para anggota dewan pengarah hingga pegawai BPIP.
(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER