Kemendagri Akui Ada Kelalaian soal e-KTP Tercecer di Bogor

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Senin, 28 Mei 2018 15:56 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tercecernya e-KTP di Bogor karena agen ekspedisi melanggar standar operasional prosedur.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kelalaian tercecernya e-KTP di Bogor karena agen ekspedisi melanggar SOP. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur atas insiden ratusan lembar KTP Elektronik atau e-KTP tercecer di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (26/5).

Kelalaian itu terletak pada penyedia jasa agen ekspedisi yang menempatkan kardus berisi e-KTP pada mobil bak terbuka, bukan mengangkut dengan mobil tertutup sesuai SOP dari Kemendagri.

"Jadi ini adalah kelalaian yang melanggar SOP. SOP-nya itu harus dengan mobil bak tertutup. Kemarin itu sebenanrya yang dipindahkan hanya lemari, meja, kursi, bukan khusus e-KTP dibawa juga," kata Zudan saat memberikan keterangan pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Zudan mengatakan surat dinas perjalanan yang dikeluarkan Kemendagri tercatat hanya mengangkut dan memindahkan barang milik negara ke gudang milik Kemendagri di Semplak, Bogor.

Dalam surat itu, katanya, kendaraan ekspedisi tersebut tercatat tak akan membawa ratusan e-KTP yang akhirnya tercecer.

"Pemindahannya legal, ada suratnya, tapi tidak dikhususkan untuk e-KTP, jadi KTP itu hanya dinaikkan saja [oleh pihak ekspedisi], ada kesalahan prosedur, ada kelalaian pemindahannya," kata dia.

Zudan mengatakan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Kemendagri. Ia menambahkan pihaknya tak akan menggunakan jasa ekspedisi tersebut untuk selanjutnya.


Tak hanya itu, Zudan menyebut bakal mengusut dan memutasi pihak yang bertanggungjawab dalam kejadian tersebut. Ia mengatakan proses mutasi itu sedang di proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Mutasi sedang diproses di Baperjakat. Dipastikan ada yang dimutasi, penanggungjawabnya Kasubag Rumah Tangga yang menangani proses (kelalaian) ini," ungkapnya.

Zudan mengatakan bahwa e-KTP yang tercecer tersebut terverifikasi sebagai e-KTP rusak. Ia menyatakan pihaknya sedang memproses pemusnahan e-KTP rusak dengan cara digunting bagian pojoknya agar tak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

"Dipotong saja dulu pojoknya, agar tak digunakan pilkada, pilpres atau pilgub, tapi ini masih bisa digunakan sebagai barang-barang bukti, jika BPK, atau BPKP memerlukan," kata dia.


Warga sekitar menemukan e-KTP tercecer di Jalan Salabenda, Kabupaten Bogor. Jumlahnya mencapai ratusan lembar. Sementara dari foto yang beredar, salah satu KTP berasal dari Sumatera Selatan. (pmg/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER