Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Barat Mulyadi menduga ada motif politik di balik insiden
e-KTP tercecer di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu didasarkan pada lokasi penemuan e-KTP di kawasan yang sedang menggelar pemilu, yakni pilkada Kabupaten Bogor dan pilkada Jabar.
"Kami mencurigai penemuan ini berpotensi mencederai proses demokrasi. Dikarenakan lokasi penemuannya berada di kawasan yang saat ini sedang menjalani serangkaian pemilihan bupati dan gubernur," ujar Mulyadi dalam pesan tertulis, Senin (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyadi mempersoalkan pembelaan pemerintah bahwa e-KTP yang tercecer itu merupakan e-KTP yang tidak bisa digunakan. Jika hal itu benar, ia heran mengapa seluruh e-KTP itu tidak langsung dimusnahkan.
Bahkan, ia mempertanyakan sejumlah e-KTP milik warga Sumatera Selatan yang ditemukan di Kabupaten Bogor. Atas hal itu, Mulyadi menilai pemerintah tidak profesional dalam mengelola proyek e-KTP.
"Dalam mengurus KTP saja pemerintah seperti masih amatiran. KTP yang menjadi unsur penting terkesan dikelola secara asal-asalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyadi mendesak kepolisian dan instansi terkait mengusut hal tersebut hingga tuntas. Ia meminta pihak terkait menjelaskan ke publik dan bertanggungjawab jika ada kesalahan.
"Jangan sampai kekhawatiran masyarakat tentang tudingan mafia identitas kependudukan dan upaya menuju kecurangan berujung kenyataan," ujar Mulyadi.
Terkait dengan hal itu, Mulyadi mengklaim DPD Gerindra Jabar sudah berkoordinasi dengan DPP Gerindra, khususnya dengan anggota Fraksi Gerindra untuk meminta penjelasan Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait.
Ia juga sudah memerintahkan seluruh pengurus dan kader Gerindra Jabar agar lebih bersiaga mengantisipasi kecurangan pemilu 2018 dan 2019.
"Kami percaya dan meyakini bahwa kecurangan tidak akan pernah menang. Ketua Umum kami Bapak Prabowo Subianto sudah seringkali memberi pesan agar seluruh kader Partai Gerindra senantiasa berjuang dengan jujur, terhormat dan tidak menghalalkan segala cara. Sing becik ketitik, sing olo ketoro," ujarnya.
Ratusan lembar e-KTP tercecer di di Jalan Salabenda, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/5). Diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan lembar. Sementara dari foto yang beredar, salah satu KTP berasal dari Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur oleh penyedia jasa agen ekspedisi.
Dia menambahkan pihaknya sedang memproses pemusnahan e-KTP yang rusak itu dengan cara digunting. Menurutnya, E-KTP tersebut belum sempat dimusnahkan karena dianggap masih bisa digunakan sebagai barang bukti jika BPK atau BPKP memerlukannya.
Sementara Polres Bogor telah mengamankan e-KTP yang tercecer tersebut. Polisi menyimpulkan ratusan e-KTP yang terserak dari kardus itu jatuh dari mobil menuju tempat pemusnahan.
Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan e-KTP tersebut bakal dimusnahkan di gudang milik Kemendagri di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
(pmg)