Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pasal kontroversial masih menjadi perdebatan dalam Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (
RKUHP) yang telah ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan perdebatan itu masih ada di pasal perzinaan, LGBT, dan penghinaan terhadap presiden. Namun ketiga pasal itu diklaim sudah mencapai titik temu dan tidak mendiskriminasi sekaligus masuk ke dalam privasi seseorang.
"Jadi UU ini saya tegaskan tidak masuk ke dalam ruang
private. Negara tidak mengurus hal-hal yang sifatnya pribadi. Tapi manakala ada pengaduan, ada delik aduan maka itu bisa diproses," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penolakan pasal tindak pidana korupsi (tipikor) dalam RKUHP, dia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu khawatir. Sebab lembaga antirasuah itu sudah punya undang-undang tersendiri.
"KPK sudah punya UU, KPK itu kan UU nya
Lex spesialis. Jadi apa yang dikhawatirkan begitu,"kata dia.
Politikus Golkar ini berharap semua pihak mendukung pengesahan RKUHP pada Agustus mendatang. Tim panja RKUHP disebut juga siap menerima aspirasi dari semua elemen masyarakat.
"Harapan saya kepada publik atau masyarakat jangan RUU KUHP ini digagalkan. Kalau ada yang kurang kita sempurnakan di MK," katanya.
Di sisi lain, Anggota Panja RKUHP Arsul Sani menjelaskan pasal penghinaan presiden masih dicarikan formulasi khusus termasuk alternatif untuk menentukan delik yang digunakan.
Begitu juga pasal perzinahan dan LGBT yang kini diatur dengan delik aduan. Menurutnya kekhawatiran terhadap perlakuan diskriminatif sudah ditekan dalam rumusan baru.
"Cuma itu saja, yang lain-lain (perdebatan) boleh dibilang tidak ada," kata Arsul kepada wartawan.
Sebelumnya, Bambang berjanji bahwa RKUHP bakal menjadi UU pada ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan karibnya, saat memberikan sambutan dalam kegiatan buka puasa bersama dengan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla berserta jajaran menteri di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (28/5).
(osc/gil)