Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya telah menyimpulkan dan mengusulkan agar
pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kami tegaskan hal tersebut tidak benar. KPK tidak pernah menyimpulkan apalagi mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (10/4).
"Korupsi dapat terjadi saat kepala daerah dipilih oleh DPRD ataupun dipilih oleh rakyat secara langsung," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri meminta semua pihak untuk tidak mengambinghitamkan sistem Pilkada langsung yang dipilih rakyat menyebabkan korupsi dan membutuhkan biaya tinggi. Padahal, sistem Pilkada langsung oleh rakyat telah dipilih sejak 2007 silam sebagai salah satu bentuk proses demokrasi di Indonesia.
Menurut Febri, bila biaya tinggi kontestasi Pilkada yang menjadi permasalahan tentu itu yang harus dipikirkan partai politik, bukan justru memilih kembali ke belakang dengan mengembalikan pemilihan pemimpin daerah ke DPRD masing-masing.
"Apalagi saat ini, sekitar 122 anggota DPRD telah diproses KPK dalam kasus korupsi," ujarnya.
 Ketua DPR Bamsoet mengklaim sudah konsultasi dengan KPK dan mendengar rakyat jika pilkada langsung merusak (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
Febri melanjutkan dalam setiap kasus yang melibatkan anggota DPRD, pihaknya telah membuktikan bahwa kewenangan pembentukan regulasi, anggaran dan bahkan pengawasan diselewengkan dengan imbalan sejumlah uang.
"Kami tentu harus lebih cermat dan mendalam dalam melakukan kajian sebelum menyimpulkan sesuatu," kata dia.
Pernyataan Febri ini sekaligus membantah klaim Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Bambang Soesatyo yang mengatakan KPK telah mengkaji sistem Pilkada secara langsung yang dijalankan di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan berdasarkan hasil kajian KPK indeks korupsi kepala daerah tak mungkin bisa menurun bila tak dilakukan evaluasi terhadap sistem yang dijalankan hari ini.
"Bagian pencegahan (KPK) rupanya sudah melakukan kajian dan ternyata indeks korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak mungkin bisa menurun kalau sistem tidak dievaluasi," kata Bamsoet di sela-sela acara Orientasi Fungsionaris Tingkat Pusat
Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (7/4).
(dal)