Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Purbalingga Tasdi usai ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan Purbalingga Islamic Center. Ia diduga menerima Rp100 juta dari penggarap proyek tersebut.
Tasdi yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye itu selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.55 WIB, Selasa (5/6). Ia pun bergegas keluar dari lobi Gedung KPK, Jakarta.
Hanya saja, mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga itu enggan menjawab pertanyaan awak media. Tasdi justru malah masih sempat mengacungkan salam 'metal' PDIP sambil terus berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bergeming dari pertanyaan wartawan dan tetap mengangkat tangan kanannya yang membentuk salam 'metal' sampai masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Salam 'metal' itu sempat dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo Presiden Joko Widodo dalm Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Bali beberapa waktu lalu.
Megawati dan Jokowi mengacungkan salam 'metal' bersama seluruh pengurus partai berlambang banteng moncong putih itu yang hadir dalam Rakernas III PDIP. 'Metal' sendiri merupakan akronim dari 'menang total'.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Tasdi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Sementara itu, lanjut Febri empat tersangka lainnya ditahan di Rutan berbeda.
Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Hamdani Kosen ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Sementara Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan ditahan di Rutan Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tasdi, Hadi, Librata, Hamdani, dan Ardirawinata sebagai tersangka suap. Tasdi bersama Hadi diduga menerima suap Rp100 juta dari Librata, Hamdani, dan Ardirawinata.
Uang tersebut diberikan setelah perusahaan yang digunakan Librata, Hamdani, dan Ardirawinata dimenangkan dalam lelang ulang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.
(dal)