Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan tawuran yang terjadi pukul 02.50 WIB itu berlangsung selama 15 menit. Aksi perkelahian ramai-ramai itu akhirnya dibubarkan oleh polisi dan TNI.
Meski terjadi menjelang sahur, namun Roma membantah tawuran itu terkait dengan kegiatan sahur on the road (SOTR). Menurut Roma, tawuran itu hanya semata iseng yang dilakukan para anak muda di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tawuran ini bermula ketika ketiga pemuda berinisial DS (23), NN (23), dan DH (22) tengah berkumpul bersama teman-temannya. Saat kumpul-kumpul tersebut sekitar pukul 02.50 WIB, mulai timbul perselisihan dengan kelompok lain yang berada di kawasan tersebut.
"Tawuran berlangsung 15 menit dan dapat dibubarkan oleh anggota Polres Jakpus dan Polsek Johar baru, tidak ada korban jiwa pada kejadian," tuturnya.
Saat diamankan, Roma mengatakan ketiga pemuda itu membawa tiga senjata tajam jenis celurit dan pedang bergagang kayu. Mereka pun ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat.