Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tersangka mengendarai motor bersama puluhan kawannya menuju Lapangan Banteng Jakarta Pusat dan berhenti di Jalan Otista.
Kemudian, mereka dihampiri oleh warga yang merupakan anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas). Warga tersebut bermaksud membubarkan keramaian karena khawatir terjadi salah paham yang mengakibatkan tawuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua orang menjadi korban atas tindakan pelaku. Keduanya adalah Daniel Ksatria dan Muhammad Fiyu. Daniel mengalami luka pada wajah sedangkan Fiyu mengalami luka pada tangan kiri.
Tiga jam berselang kejadian tersebut, polisi mengamankan lima orang dari kelompok itu. Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MSS (18) dan APP (17). Tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Pelaku mengaku mendapatkan air keras dari salah seorang temannya berinisal UUY yang juga ikut dalam SOTR saat itu. Para pelaku kini terancam jeratan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana minimal hukuman lima tahun penjara.
Tonny menilai peristiwa itu mencoreng kesucian bulan Ramadhan. Ia pun mengimbau kepada warga yang melakukan kegiatan SOTR tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"(Tindakan kelompok seperti itu) sudah mengotori kesucian bulan Ramadhan. Saya yakin kelompok SOTR ini ada yang baik perilakunya, memang niatnya untuk membangunkan sahur," kata Tonny.
Namun, lanjut dia, tak dipungkiri beberapa kelompok lainnya justru melakukan hal yang mengarah pada tindak kriminal.
Mengantisipasi kejadian serupa, kata Tonny, pihaknya akan melakukan razia terhadap kelompok yang melakukan SOTR. Kegiatan keamanan akan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pagi hari terhitung mulai hari ini hingga usai lebaran.
"Sampai cuti lebaran selesai Polres Metro Jakarta Timur bergabung dengan Kodim 0505 backup dari Brimob dan Batalyon 202 terus melakukan patroli," kata Tonny.
(gil)