Jokowi Akan Bahas RKUHP Dengan KPK Usai Libur Lebaran

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Sabtu, 09 Jun 2018 05:57 WIB
Presiden Joko Widodo menyatakan bakal menyediakan waktu khusus buat mendengar pendapat KPK soal Rancangan KUHP.
Presiden Joko Widodo menyatakan bakal menyediakan waktu khusus buat mendengar pendapat KPK soal Rancangan KUHP. (Detikcom/Andhika Prasetia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menyatakan bakal menyiapkan waktu khusus bertemu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Namun, hal itu baru bisa dilakukan selepas masa liburan Idul Fitri.

"Nanti setelah lebaran akan saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP," kata Jokowi di Komplesk Widya Chandra, Jakarta, Jumat (8/6).

Pertemuan diperlukan karena KPK berulang kali mengirimkan surat permohonan bertemu Presiden Jokowi, karena keberatan atas revisi KUHP yang saat ini dibahas pemerintah bersama parlemen. Salah satu poin yang disoroti adalah masuknya pasal pemberantasan korupsi yang menyebabkan hal itu menjadi pidana pokok, dan dikhawatirkan membatalkan undang-undang pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi panduan bagi KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan berpendapat hal itu seharusnya tak perlu dimasukkan ke KUHP, sebab pemberantasan tipikor telah dirinci dalam UU KPK. Sebab jika undang-undang itu tidak dianggap mempunyai sifat kekhususan, maka keberadaan KPK sebagai lembaga ad hoc pun bisa saja ditiadakan.

Setelah pertemuan, pemerintah diharapkan dapat menarik pasal pemberantasan korupsi dari draf KUHP.

Presiden Jokowi menyatakan belum mengetahui hal-hal yang bakal dibahas bersama lembaga antirasuah ini. Ia menyatakan tetap akan menyiapkan waktu khusus meski hal itu telah dibahas KPK bersama Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.


"Meskipun sudah ada pembicaraan, tapi KPK ingin ketemu. Nanti setelah lebaran akan saya atur," kata mantan Wali Kota Solo ini. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER