"Tidak hanya ke Jasa Marga, permintaan juga kami layangkan ke Pemerintah Kota Jakarta Timur," katanya, Rabu (13/6).
Kasus pelemparan batu di atas JPO Tol Jakarta Cikampek terjadi pada musim mudik Lebaran 2018 ini. Kasus pelemparan batu salah satunya menimpa Saeful Mazazi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melintas di Tol Jakarta- Cikampek, Jumat (8/6) lalu, kendaraannya dilempari batu dari atas JPO Jatibening. Peristiwa tersebut telah mengakibatkan Saeful meninggal dunia.
Pelemparan juga terjadi di atas Jembatan Tol Malaka yang menjadi bagian ruas Tol Jagorawi.
Polisi telah bergerak dalam menangani kasus tersebut. Untuk kasus pelemparan batu di Jembatan Tol Malaka mereka telah menetapkan dua tersangka dengan inisial TZR (17) dan HSBS (14).
Tony mengatakan pihaknya terus mendalami keberadaan pelaku lain dalam kasus tersebut.
TegasTony mengatakan bahwa selain mendalami kasus tersebut ke depan pihaknya akan rutin menggelar patroli agar pelemparan batu tidak terulang lagi.
Selain itu, polisi juga akan bertindak tegas kepada pelaku pelemparan. "Kalau kedapatan ada pelaku, kami tidak segan untuk bertindak tegas sampai melumpuhkan, ingatkan jangan main mainan yang dapat berakibat fatal," katanya.
Tony mengatakan sikap tegas dilakukan karena walau dilakukan secara iseng, perbuatan tersebut berbahaya. Pelemparan batu bisa mengganggu konsentrasi pengendara sehingga bisa memicu tabrakan beruntun dan menimbulkan korban jiwa.