Rita merupakan terdakwa kasus suap untuk memuluskan pemberian izin perkebunan sawit milik Abun seluas 16.000 hektare di Desa Kupang Baru, Kutai Kertanegara. Dia tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
Dalam momen lebaran ini, Rita tak cuma mendapat kunjungan dari Endri yang datang bersama sejumlah anggota keluarga lainnya, namun dia juga dibawakan ketupat sayur dan opor ayam, santapan khas Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belasan orang yang merupakan anggota keluarga dari tahanan pun telah berada di sekitar area Rutan KPK saat ini. Namun, mayoritas dari mereka menolak berbicara saat ditemui wartawan.
Selain itu, ada pula sejumlah kepala daerah yaitu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat, Wali Kota Mojokerto nonaktif Mas'ud Yunus, dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. (osc)