Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum
Rizieq Shihab, Kapitra Ampera bakal bertemu dengan Rizieq akhir pekan ini. Salah satu topik yang akan dibahas keduanya adalah kepastian waktu kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu ke Indonesia menyusul terbitnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) kasus
chat porno dari kepolisian.
"Kerinduan umat begitu tinggi. Habib Rizieq, suka tidak suka, dibutuhkan sebagai stabilisator. Untuk itu, harus segera pulang dalam waktu dekat," ujar Kapitra di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (15/6).
Malam ini, Kapitra dan keluarganya terbang ke Turki. Kapitra berencana untuk bertemu Rizieq di luar Mekkah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin berbicara dengan Habib Rizieq dari hati ke hati. Saya minta kepada Habib Rizieq untuk bertemu di Turki atau di tempat lain yang kami bisa berbicara dengan rileks. Kalau di Mekkah ramai," ujarnya.
Kapitra menyambut terbitnya SP3 yang diterimanya pada Rabu (13/6) pagi tersebut. Rizieq sendiri baru menerimanya pada Rabu (13/6) malam.
Menurut Kapitra, kepolisian memiliki wewenang untuk menerbitkan SP3 apabila dalam penyidikan tidak ditemukan bukti maka penyidikan dihentikan demi hukum.
"Kami berikan penghormatan yang dalam atas ketegasan kepolisian, keberanian polisi mengambil keputusan. Kami melihat polisi berada di jalur hukum yang tepat," ujarnya.
Kapitra mengungkapkan pihaknya ingin menunggu segala praduga yang ditujukan kepada Rizieq untuk dihentikan sebelum kepulangan Rizieq. Rizieq berpesan kepadanya bahwa pihaknya harus bergandengan dengan kepolisian untuk menciptakan perdamaian, ketertiban, dan menjadikan hukum sebagai panglima.
"Segala praduga harus dihentikan agar tidak muncul lagi kegaduhan-kegaduhan baru, polemik-polemik baru," ujarnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab dalam video bertanggal 15 Juni yang diunggah oleh Front TV di akun facebooknya mengucapkan apresiasi kepada pemerintah, dalam hal ini adalah Polri usai menerima surat SP3.
"Kami menyampaikan apresiasi di mana mereka telah menyampaikan langsung surat SP3 kepada pengacara kami untuk disampaikan kepada saya di Kota Mekkah," kata Rizieq dalam video yang dilihat
CNNIndonesia.com, Jumat (15/6).
Percakapan antara Rizieq dan Firza mulai viral lewat situs baladacintarizieq.com sejak Januari 2017. Rizieq dan Firza Husein kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017. Namun, sebulan sebelumnya Rizieq sudah berada di luar negeri, yakni Arab Saudi untuk umrah dan tak pernah kembali Indonesia sejak saat itu.
(osc/gil)