Ombudsman Temukan Dugaan Diskriminasi Penumpang di Soetta

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jun 2018 23:09 WIB
Ombudsman RI mendapati dugaan diskriminasi layanan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Diskriminasi terjadi saat proses pemeriksaan badan penumpang.
Ilustrasi Bandara Soekarno- Hatta. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendapati dugaan diskriminasi pelayanan di Bandara Soekarno Hatta. Diskriminasi pelayanan tersebut ditemukan dalam proses pemeriksaan badan pada penumpang di Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta.
 
Dalam hasil inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soetta, Ombudsman mempertanyakan kriteria pemilihan acak yang digunakan pihak bandara untuk melakukan pemeriksaan badan penumpang di body scanner.
 
Menurut anggota Ombudsman Ninik Rahayu kriteria pemeriksaan acak yang digunakan oleh pengelola bandara untuk menentukan seorang penumpang pantas diperiksa dengan body scanner atau tidak, belum jelas.
 
"Random atau acaknya bagaimana, kalau tidak jelas nanti dianggap diskriminasi bagaimana," katanya, Selasa (19/6).

 
Ninik mengatakan permasalahan tersebut perlu segera dibenahi oleh pihak pengelola bandara. Ombudsman minta mereka untuk membuat aturan khusus mengenai tata cara pemeriksaan badan dengan body scanner agar ke depan tidak ada penolakan dari penumpang yang merasa didiskiriminasi dalam pemeriksaan tersebut.
 
"Buat standar dan sampaikan kepada penumpang sehingga dia tahu kapan diperiksa, kapan tidak supaya penumpang nyaman," katanya.

Harus Dibenahi

Selain diskriminasi pemeriksaan penumpang Ombudsman juga menemukan bahwa upaya digitalisasi pelayanan di Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta masih buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 
Kondisi tersebut tercermin dari macetnya layar sentuh informasi di terminal tersebut. Ninik mengatakan masalah tersebut harus juga segera dibenahi.

"Kurang dari dua bulan lagi Indonesia akan menyambut banyak tamu internasional dalam rangka Asian Games, ini perlu segera dibenahi," katanya.
 
Direktur Pelayanan dan Fasilitas Angkasa Pura II Ituk Herarindri mengatakan terkait temuan diskiriminasi penumpang dalam pemeriksaan badan sebenarnya pihaknya sudah membuat standar. Pemeriksaan badan dilakukan secara acak terhadap satu dari 20 penumpang.

(agt/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER