Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut ada indikasi sejumlah kelompok pengusaha di beberapa daerah melakukan penekanan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal penetapan kebijakan dan izin usaha.
Komisioner Ombudsman Laode Ida mengungkapkan setidaknya terdapat dua Pemda yang didesak oleh pengusaha dalam penetapan kebijakan, yakini Pemda Sulawesi Tenggara dan Pemda Kalimantan Selatan. Namun, Laode enggan untuk menyebutkan detil perusahaan yang dimaksud.
"Ini indikasi awal ternyata ada indikasi kebijakan pemerintah yang didesak oleh satu kepentingan pebisnis tertentu," kata Laode di Gedung Ombudsman, Jakarta,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan di kedua daerah itu mendesak pemda untuk menerbitkan izin eksplorasi dan pengolahan lahan. Perusahaan itu juga mengintimidasi pemda agar izin usaha dan pengolahan hanya diberikan kepada perusahaan milik mereka.
Laode mengatakan desakan dari kelompok pengusaha itu menyebabkan alih fungsi lahan dan penggusuran di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Selatan. Hal itu menurutnya sangat merugikan masyarakat dan perusahaan pesaing.
"Terjadi penggusuran di mana-mana alih fungsi kawasan itu dilakukan secara tiba-tiba karena satu desakan kelompok pengusaha tertentu. Ini yang menarik dan sebetulnya agak rawannya menurut saya, kelompok pebisnis tertentu itu juga memainkan isu yang berkaitan dengan SARA," ujarnya.
Laode mengatakan kelompok pengusaha tersebut dilindungi oleh para petinggi di Jakarta. Namun dia enggan menyebutkan siapa petinggi-petinggi yang dimaksud.
"Itu grup (pengusaha) yang di
back up oleh petinggi di Jakarta," katanya.
Laode menyatkaan Ombudsman akan membentuk tim untuk menginvestigasi lebih lanjut ihwal indikasi desakan dan intimidasi kelompok pengusaha terhadap pemda ini.
(pmg)